Harianmerdekapost.com -Pasuruan– Rencana pelaksanaan percepatan pembahasan P- APBD 2025 di Kabupaten Pasuruan di mungkinkan akan mengalami keterlambatan . Jadwal paripurna pengesahan P-APBD 2025 masih dibahas ditingkat Bamus
Karena hingga saat ini, minggu pertama bulan Juli , sekretariat DPRD kabupaten Pasuruan masih belum menerima berkas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon angaran sementara (PPAS) 2025 dari pihak eksekutif.(02-07-2025)
Wakil ketua DPRD Muhammad Zaeni saat di konfirmasi setelah usai memimpin rapat Banmus, menyampaikan,
“pimpinan DPRD masih belum bisa melakukan penjadwalan pembahasan Paripurna P – APBD 2025 lantaran dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) 2025 belum di terima dari pihak eksekutif “
“Dokumen tersebut adalah salah satu syarat untuk melakukan penjadwalan Paripurna P-APBD 2025”
“sampai sekarang, dokumen itu belum kami terima dari eksekutif, sehingga dalam Banmus tadi, kami hanya melakukan penjadwalan kegiatan internal DPRD, informasi yang kami terima rencana pekan depan akan di kirim oleh Pemkab ke pimpinan DPRD “ jelas politisi PDI.P ini.
Dirinya yakin waktu untuk pembahasan P-APBD 2025 di anggap masih cukup dan tidak akan mengalami keterlambat. Ini berdasarkan jadwal pembahasan perubahan P-APBD menurut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 11 Februari 2025 masih memungkinkan.
Plt Sekretaris DPRD Edy Supriyanto yang di konfirmasi tidak bisa memberikan penjelasan terkait belum di terimanya dokumen tersebut, ada kemungkinan dokumen tersebut masih di susun oleh tim secara cermat , apa ada yang kurang atau tidak,
“coba di tanyakan langsung ke pemerintah daerah atau pimpinan DPRD, sekwan sebatas mengurusi administrasi saja jawabnya singkat”jelas pak Setwan..izz