Dokumen  KUA dan PPAS Belum Di Terima Sekretariat Dewan,Banmus Belum Bisa Jadwalkan Paripurna P-APBD 2025

Harianmerdekapost.com -Pasuruan Rencana pelaksanaan  percepatan pembahasan P- APBD 2025  di Kabupaten Pasuruan  di mungkinkan akan mengalami keterlambatan . Jadwal paripurna pengesahan P-APBD 2025 masih dibahas ditingkat Bamus

Karena hingga  saat ini, minggu pertama bulan Juli , sekretariat DPRD kabupaten Pasuruan masih belum menerima berkas kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon angaran sementara (PPAS) 2025 dari pihak eksekutif.(02-07-2025)

Wakil ketua DPRD Muhammad Zaeni saat di konfirmasi setelah usai memimpin rapat Banmus, menyampaikan,

 “pimpinan DPRD masih belum bisa  melakukan penjadwalan  pembahasan  Paripurna  P – APBD 2025 lantaran dokumen  kebijakan umum anggaran  (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara  (PPAS) 2025 belum di  terima dari pihak  eksekutif “

“Dokumen tersebut adalah salah satu syarat untuk melakukan penjadwalan  Paripurna P-APBD 2025”

“sampai sekarang, dokumen itu belum kami terima  dari eksekutif, sehingga dalam Banmus  tadi, kami hanya melakukan penjadwalan  kegiatan  internal DPRD, informasi yang kami terima  rencana pekan depan akan di kirim oleh Pemkab ke pimpinan DPRD “ jelas politisi PDI.P ini.

Dirinya yakin waktu untuk pembahasan P-APBD  2025 di anggap masih cukup dan tidak akan mengalami  keterlambat. Ini berdasarkan jadwal pembahasan perubahan  P-APBD menurut  Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 11 Februari 2025 masih memungkinkan.

Plt Sekretaris DPRD Edy Supriyanto yang di konfirmasi  tidak bisa memberikan penjelasan terkait belum  di terimanya dokumen tersebut, ada kemungkinan dokumen tersebut masih di susun  oleh tim secara  cermat , apa ada yang kurang  atau tidak,

 “coba di tanyakan langsung ke pemerintah daerah atau pimpinan DPRD, sekwan sebatas  mengurusi administrasi saja jawabnya singkat”jelas pak Setwan..izz

READ  Wujud Kepedulian, Babinsa Gucialit Bantu Warga Angkat Batu Buat Gudang Pupuk Pawon Urip

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *