Harianmerdekapost.Com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pemerimtah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) meyerahkan Asuransi Usaha Tani Tanaman Padi (AUTP) kepada masyarakat petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) di 4 Kecamatan Kabupaten Sumenep.
Penyerahan klaim Asuransi tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan di dampingi langsung Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto pada Malam Syukuran HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Halaman Kantor Bupati, Minggu (20/08/2023).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemberian ansuransi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir kerugian para petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kami harap, para petani yang menerima uang klaim dari PT. Jasindo melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bisa mempergunakan uang tersebut untuk membiayai usaha tani saat menanam selanjutnya,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela penyerahan AUTP kepada petani penerima pada Malam Syukuran HUT ke-78 Kemerdekaan RI, di Halaman Kantor Bupati.
Dikatakan oleh Bupati Fauzi, keberadaan Asuransi Usaha Tani Tanaman Padi atau AUTP sangatlah membatu terhadapa para petani guna melindungi kerugian yang disebabkan gagal panen.
Menurutnya, Meskipun sejatinya tidak ingin ada bencana ketika menanam padi, namun dengan ikut asuransi tentu bisa menopang kerugian jika dikemudian hari terjadi sesuatu yang buruk.
Maka dari itu, Bupati yang sering disapa Cak Fauzi itu mengajak para petani yang ada di Kota Keris agar hendaknya mengikuti program Asuransi Usaha Tani Tanaman Padi atau AUTP, mengingat beberapa wilayah di Kabupaten Sumenep rawan terjadi banjir.
“Petani yang belum menjadi peserta AUTP untuk mengikuti program itu, supaya jika terjadi bencana alam pada musim tanam tidak menanggung kerugian yang sangat besar,” jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep Arif Firmanto menjelaskan, kelompok tani yang mendapatkan klaim program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP itu sebanyak 8 Poktan.
“Total ada 8 Poktan yang tersebar di 4 Kecamatan yakni Saronggi, Dungkek, Batuan dan Lenteng yang menerima ansuransi tersebut dengan total keseluruhan pertanggungan klaim sebesar Rp190.260.000,” Terangnya.
Dijelaskan oleh Arif, program Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP dapat diberikan bila mana petani mengalami kerugian akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman atau Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Menurutnya, klaim AUTP perhektar-nya sebesar Rp, 6.000.000 sesuai dengan harga pertanggungan sebagai dasar perhitungan premi dan batas maksimum ganti rugi permusim tanam dengan premi sebesar Rp180 ribu perhektar-nya.
“Namun para petani hanya menanggung biaya Rp36 ribu perhektar setiap musim tanam, karena sisa Rp144 ribu menjadi tanggung jawab pemerintah,” terang Arif. (*/Nri).