Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Pungli, Gratifikasi, dan Korupsi.

Berita, Daerah, Sosial359 Views

Harianmerdekapos.com.,Papua Jayapura – Dalam rangka mencegah terjadinya pungli, gratifikasi, dan korupsi. Papua Corruption Watch (PCW) Papua akan membuka posko pengaduan dari masyarakat, kelompok usaha, ataupun pemerintah. Hal itu disampaikan Koordinator Hukum PCW, Taufiq Darus pada seminar terbuka di Kota Jayapura, Rabu (13/12) kemarin.

“Tahun 2024 mendatang, kami akan buka Posko pengaduan yang tujuannya apabila ada terjadi indikasi korupsi, gratifikasi atau pungli, baik masyarakat, dunia usaha maupun pemerintah bisa melaporkannya di Posko tersebut,” ucap Taufiq kepada wartawan.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Menurutnya, seminar sehari dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia 2023. Sebagai bentuk pemahaman dan membantu pemerintah dalam pencegahan korupsi dengan memberikan penguatan agar Papua bebas pungli, gratifikasi dan KKN.

Oleh karena itu, PCW bersama pemerintah konsisten memberikan upaya pencegahan korupsi melalui seminar khusus hari ini,” tegasnya.

seminar ini sebagai bentuk pemahaman bagi para pelajar maupun pelaku usaha untuk optimis melawan tindakan korupsi ataupun gratifikasi khusus di bumi cendrawasih.

(Amatus.Rahakbauw/K)

 

See also  Kasad : Step by Step Kita Lakukan Terus!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *