Calon Terpilih DPRD kabupaten Pasuruan Dari PKB, M Shobih Ashrori Di Pecat, Nasibnya Terserah KPUD

Berita, Daerah, Politik390 Views

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Santernya berita gandengnya kader PKB calon terpilih anggota DPRD M.Shobih Asrori akan bergandengan dengan kader Gerindra untuk maju Pilkada membuat partai PKB mencari kebenaran berita tersebut.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Sebelum munculnya SK pemecatan dan pergantian antar waktu,selaku ketua dewan syuro dan sekretaris PKB kabupaten Pasuruan, K.H. Mujtaba Abdussomad dan K.H Faidilah Nasor memanggil yang bersangkutan Gus Shobih Asrori untuk tabayun tentang berita diluar yang santer akan maju Pilkada dengan menggunakan partai lain. Jawabannya bisa iya bisa tidak, kita sudah menasehati resiko yang akan di dapat kalau benar ikut pilkada dengan menggunakan dan atau bergandengan dengan partai lain.

Namun beberapa hari terakhir situasi berubah, kita menemukan adanya sejumlah fakta – fakta bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada. Setelah bukti – bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati, DPC PKB mengirim surat ke DPP….tutur Mas Dion

Tanggal 19-08-2024 tadi malam, kita mendapatkan surat dari DPP dan diperintahkan segera untuk menindak lanjuti surat dari DPP PKB, Ada dua surat yang ditandatangani langsung oleh ketua DPP dan sekjen. Sebagai berikut kedua isi surat nya.

36126/DPP/001/VIII/2024

1. Perihal penetapan pemberhentian M Shobih Ashrori dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa

2. Mencabut dan tidak berlaku lagi KTA PKB atas namanya

 

36127/PKB/

1.Perihal memberikan persetujuan pergantian calon terpilih atas nama M Shobih Ashrori karena diberhentikan

2. Memberikan persetujuan pergantian antar waktu kepada dra. Nur Laila yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti Gus Shobih sesuai ketentuan yang berlaku.

See also  Festival Tanaman Hias Bupati Gresik Cup 2023, Gaungkan Potensi Tanaman Hias Hingga Skala Internasional

Hari ini juga surat ini ,Kita akan tindak lanjuti untuk mengiri ke DPRD dan KPUD. Proses selanjutnya ada di dua lembaga tersebut..tutup mas Dion..(.izz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *