Bupati Pasuruan Mas Rusdi Mengintruksikan Jajarannya Untuk Memperkuat Dalam Pemantauan Lahan Bekas Galian 

Harianmerdekapost com-Pasuruan – Kematian seorang bocah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pasuruan, Senin (16/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menuntut pemerintah daerah lebih serius mengawasi aktivitas pertambangan. Mereka menilai insiden yang merenggut nyawa bocah tersebut tidak sekadar musibah, melainkan akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang.

Mahasiswa juga menyoroti keberadaan kubangan bekas tambang yang dinilai tidak pernah disentuh pihak yang berwenang. Lemah nya pengawasan terhadap bekas galian yang tidak dilakukan reklamasi kembali inilah yang berpotensi membahayakan masyarakat, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar lokasi.

Selain itu, massa mengaku kecewa karena hingga aksi berlangsung belum ada satupun perwakilan unsur Forkopimda yang datang langsung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Jika menyisakan ancaman, itu bukan lagi investasi yang sehat,” tegas korlap , Ubaidillah.

Aksi sempat berlangsung tegang ketika mahasiswa menolak dimediasi oleh perwakilan Satpol PP maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Situasi mulai mereda setelah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat datang menemui massa.

“Saya juga pernah berada di organisasi yang sama. Saya memahami semangat teman-teman. Tetapi mari tetap menjaga etika dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Samsul di hadapan massa aksi.

Setelah sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas, massa tidak mau hanya perwakilan yang diterima Bupati tapi keseluruhannya. Akhirnya Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo menemui para demonstran.

Di hadapan mahasiswa,Mas Bupati sapaan akrab M.Rusdi Sutejo menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan pertambangan tidak sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten. Sebab, pengaturan dan pengawasan sektor tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

READ  Semangat Tanpa Batas! Danramil Bersama Anggota Koramil 0819/20 Gempol Membuat Karya Nyata "Dalam Rangka Cipta Perubahan"

“Kami juga tidak ingin aktivitas tambang berjalan tanpa pengawasan. Namun perlu dipahami, kewenangan utama ada di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” jelas Mas Bupati

Ia bahkan meminta mahasiswa turut menyampaikan aspirasi ke pemerintah provinsi agar persoalan pengawasan tambang bisa ditangani secara menyeluruh.

“Silahkan juga menyampaikan aspirasi ke Dinas ESDM Jawa Timur, karena mereka yang memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan tambang,” imbuhnya.

Meski demikian, Mas Bupati menegaskan Pemkab Pasuruan tetap berupaya melakukan langkah antisipatif. Ia mengaku telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait persoalan tambang di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, ia juga menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pemantauan, terutama pada bekas area tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Masalah utama ada pada reklamasi bekas tambang. Saya minta DLH melakukan pemantauan dan penanganan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya..izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *