Bentrokan Dumoga dan Modomang, Ketua Aswin Sulut: Polda Sulut Harus Periksa Kasus Dumoga

Harianmerdekapost.com, Bolmong, Sulut – Bentrokan antara warga Desa Dumoga dan Modomang yang terjadi pada tgl 30/01/2025 akibat insiden pribadi yang berkembang menjadi ketegangan antarwarga. Kejadian ini bermula saat seorang lelaki bernama Mirlen, warga Dumoga 2, mengunjungi taman seorang wanita di Desa Modomang. Namun, situasi memanas ketika pacar wanita tersebut, yang diduga cemburu bersama beberapa rekannya mengeroyok Rilen hingga mengalami luka parah di wajahnya. Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Tidak terima dengan kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Dumoga Timur untuk menuntut keadilan. Saat keluarga korban mendatangi kantor polisi, suasana mulai tegang. Massa dari kedua desa mulai berkumpul, dan dalam situasi tersebut awalnya tidak ada benda tajam maupun senapan angin yang dibawa oleh warga Dumoga.

Namun, bentrokan pecah setelah massa terpancing emosi, memicu aksi saling lempar antara kedua kelompok. Aparat kepolisian berusaha mengendalikan situasi, tetapi di tengah gejolak tersebut, insiden penembakan terjadi. Senapan angin yang ditembakkan mengenai seorang anggota kepolisian, Bripda Dafa, serta tiga warga Desa Dumoga.

Salah satu korban yang tertembak, Iki Mamonto, memberikan kesaksian bahwa mereka berada di tugu depan kuburan saat kejadian. “Kami sempat menegur polisi yang ada di depan kami, meminta mereka mengenakan rompi pelindung karena sudah terdengar suara tembakan senapan angin. Namun, tiba-tiba kami juga tertembak bersamaan dengan Bripda Dafa,” ujar Iki kepada awak media.

Setelah insiden penembakan itu, barulah masyarakat pergi mengambil perlengkapan seperti senjata tajam dan benda lainnya untuk mempertahankan diri. Namun yang mengherankan, keesokan harinya polisi langsung menetapkan sejumlah warga dari Desa Dumoga 1 Rian papising, Dumoga 3 Tito , dan Dumoga 4 Rico simbala sebagai tersangka tanpa bukti yang akurat.

See also  Forum Konsultasi Publik (FKP) Fakfak Tahun 2023

Warga mempertanyakan keputusan penetapan tersangka yang begitu cepat, terutama tanpa adanya investigasi menyeluruh dan bukti yang jelas. Mereka menuntut transparansi dalam proses hukum serta meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara adil agar tidak ada pihak yang dikorbankan secara sepihak.

Saat ini, masyarakat berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik ini dengan adil, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan berdasarkan bukti yang sah, bukan atas dasar tekanan atau Sepihakse Pihak Serta.

Ketua Aswin Provinsi Sulawesi Utara Angkat Bicara, Polres Bolres Bolmong Harus Profesional Melaksanakan Tugas Dan Porsi Di Lapangan Ketika Melakukan Penyelidikan Terkait Kasus Yang Memicu Tawuran Di Desa Dumoga Tarkam Antar Kampung Kenapa Hanya Kelompok A Yang Di Amankan Sedangkan Kelompok B Tidak Sedangkan

Permasalahan ini Ada Dua Kubu Tarkam Yang Jelas Harus Di Amankan Ke Dua Kelompok Ini Harus Di Tangkap Kata

Ketua Aswin Provinsi Sulawesi Utara Meminta Kapolres Bolmong Harus Amankan Ke Dua Kubu Dan Di Periksa Sesuai Presedur Dan Aturan Yang Berlaku Di Negara Indonesia.

(*M M*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *