“Benarkah” Bupati Lumajang Akan Diperiksa Polisi Setelah Pensiun

Harianmerdekapost.com, Lumajang Jatim – Bupati Lumajang Thoriqul Haq, akan tersandung di panggil Polisi Polres Lumajang setelah pemeriksaan saksi saksi atas dugaan pencemaran nama baik pemilik pangkalan agen LPG 3 kg, saat melakukan sidak Kelangkaan LPG di salah satu pangkalan yang di unggah di media sosial akun resmi pribadinya, terlihat dalam video yang sempat viral sebelum di hapus oleh bupati Lumajang bahwa bupati lumajang dan Kapolres serta Dandim 0821 meloncat pagar pangkalan dan bupati Lumajang wawancara dengan beberapa awak media di halaman pangkalan yang sedang di kunci pagarnya tanpa ijin pemilik lahan.

Ahmad Nur Huda atau biasa yang di panggil Gus mamak, pelapor atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan bupati Lumajang Thoriqul Haq, melalui akun media sosial mempertanyakan proses hukum yang sedang di tunggu tunggunya kepada kepolisian polres Lumajang, namun berselang tidak lama beberapa hari berikutnya polres Lumajang berkirim surat SP2HP kepada dirinya ( pelapor).

Dalam SP2HP ( Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) bahwa Penyidik dari unit III Pidter satreskrim polres Lumajang telah memanggil saksi saksi saat kejadian berada di TKP( tempat kejadian perkara) dan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan pemilik Pangkalan LPG.

Kasatreskrim polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K, M.A., saat di konfirmasi Harianmerdekapost.com. terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terlapor bupati Lumajang Thoriqul Hag, mengatakan bahwa akan memanggil semua saksi saksi lalu terlapor.

“, Setelah saksi saksi lengkap baru terlapor”, singkatnya, Sabtu .16/9/2023.

Ahmad Nur Huda atau akrab di panggil Gus mamak, menerangkan kepada awak media bahwa kasus hukum harus tetap berlanjut dan berharap pihak kepolisian polres Lumajang tidak ewuh pakewuh ( minder-KBBI, red) dalam proses tersebut, dua saksi telah di panggil ke polres Lumajang untuk di minta keterangan antara lain sopir dan pemilik agen. Pelapor masih percaya kepada kepolisian resort Lumajang sesuai dengan jargon Presisinya dan akan tetap berupaya untuk proses tersebut secepatnya di proses antara masih menjabat bupati atau sudah tidak menjabat, proses tetap berlanjut.

See also  Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Pengadilan Negeri Bangkalan Menimbulkan Tanda Tanya Adanya Kejanggalan

“, kami mendorong pihak kepolisian polres Lumajang segera memanggil terduga pelaku pencemaran nama baik dan pasal pasal lain yang kami adukan, apabila dari pasal pasal lainnya tidak di pakai, kami akan tetap mengambil upaya hukum. Jangan sampai ada ewuh pakeweuh ( minder-KBBI , red) dalam permasalahan ini, Penegak hukum harus netral karena kita sama di depan hukum. Ini bukan permasalahan menang atau tidak menang namun video itu sudah meresahkan di masyarakat. menegakan hukum tidak boleh dengan melanggar hukum, harus sesuai dengan aturan semuanya”, tegasnya mamak .Senin,18/9/2023.

Lanjut mamak, “, ini kurang seminggu jabatan bupati Lumajang , namun kami tetap mendorong tetap untuk di periksa hari ini atau besok tidak Masalah, tahapan tahapan itu tidak harus menunggu bupati purna Sebenarnya. Harus on the track. Sejauh ini kami percaya bahwa kepolisian masih presisi namun apabila sekian waktu ke depan masih tidak ada tindakan dari kepolisian resort Lumajang kami akan lapor kepada yang lebih tinggi. Semua memang butuh proses namun ada batasannya, ini sudah hampir dua bulan loh”, tambahnya mamak. (AN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *