Beberapa Anggota Dewan Lintas Fraksi Mendesak Di Bentuk Pansus KAPITEN

Berita, Politik701 Views

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam seminggu terakhir ini kabupaten Pasuruan ramai dengan penemuan gelas kertas berlogo KAPITEN yang bergambar mantan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dua periode dicoret. Usai penemuan itu, banyak aksi – aksi protes yang dilakukan dari beberapa elemen masyarakat.

Karena hal tersebut diatas beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mendorong untuk dilakukannya pembentukan panitia khusus (pansus) Kopi Khas Kabupaten Pasuruan (KAPITEN).

Wacana pembentukan pansus KAPITEN ini mencuat dalam rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan persetujuan raperda non APBD SOTK Bapelitbangda di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (4/3/2024).

Sebelum paripurna ditutup, ada sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi. Pertama dilakukan anggota Fraksi Gerindra, Kasiman. Ia mengaku tidak mengetahui tentang KAPITEN ini.

“Izin pimpinan, belakangan ini sempat ramai terkait dengan kopi KAPITEN. Jadi, izin pimpinan, kegaduhan ini membuat saya secara pribadi terusik. Maka, saya kira perlu adanya pansus untuk KAPITEN,” katanya.

Dia mengatakan, pansus inilah yang nantinya akan bekerja. Artinya, pansus akan bertugas untuk menelusuri lebih dalam terkait program KAPITEN ini. Dengan begitu diharapkan bisa membuka secara gamblang tentang polemik KAPITEN.

“Jadi biar persoalannya lebih jelas dan terang benderang, maka perlu adanya pansus. Nanti di dalam pansus, akan diketahui, anggaran untuk KAPITEN itu berapa, tujuannya itu apa, dan dampak ke masyarakat apa,” lanjutnya.

Usulan pansus ini pun mendapatkan respon dari Eko Suryono, Sekretaris Fraksi NasDem. “Karena sudah ramai dan menjadi pembicaraan di masyarakat belakangan ini, maka mohon izin pimpinan usulan pansus ini dibawa ke bamus untuk disepakati. Artinya, memang perlu mendapatkan atensi khusus polemik kopi ini,” tegasnya.

Najib, perwakilan Fraksi PKS menyampaikan hal yang sama. Ia juga mengaku tidak mengetahui kejelasan KAPITEN ini. Nantinya, pansus akan mencari tahu, apa alasan ada KAPITEN, anggarannya seperti apa, dan tujuannya apa.

See also  Pesta Demokrasi pilkades Serentak Di Wilayah Kabupaten Pasuruan Semakin Dekat Termasuk Di Kecamatan Gempol

Lujeng Sudarto, Direktut Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) mengatakan, interpelasi mutasi dan pansus investigasi kopi adalah sama hak konstitusional anggota DPRD sebagai represntasi perwakilan rakyat.

“PUSAKA meminta kedua hak tersebut tetap dilanjutkan sehingga nanti ketahuan mana yang sedang genit dan gimmick dan mana yang jelas-jelas berdasarkan kasus yg faktual,” sambungnya.

Menurutnya, kedua usulan ini silahkan dilanjut untuk diuji dan diketahui mana yang merupakan permasalahan faktual serta perundang-undangan mana yang dilanggar. Siapakah yang bermain, mengusulkan interpelasi ataukah pansus.

PUSAKA berharapa baik interpelasi mutasi dan pansus kopi kapiten tidak sekedar gimmick politik yang sensasional. Ia tidak tertarik membicarakan siapa yang nantinya akan mendapatkan political benefit.

“Tapi untuk mengetahui apakah interpelasi atau pansus yang faktual. Jika faktual, ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar maka harus dilanjutkan menjadi angket untuk dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Lujeng menyebut, jika nantinya ada yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum maka sangat mungkin direkomendasikan ke proses penegakan hukum dengan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)…izz

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *