Atasi Masalah Sampah, PKDI Sumenep Gagas Program “Satu Desa Satu TPS”

Atasi Masalah Sampah, PKDI Sumenep Gagas Program “Satu Desa Satu TPS”
Ketua PKDI Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat.

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep mendorong lahirnya program “satu desa satu Tempat Penampungan Sampah (TPS)” sebagai upaya nyata memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat desa.

Ketua PKDI Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, mengungkapkan bahwa ide tersebut muncul dari kondisi lapangan yang menunjukkan masih banyak desa belum memiliki fasilitas penampungan sampah yang memadai.

Ia menilai, kehadiran TPS di setiap desa menjadi langkah penting untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kami ingin agar pengelolaan sampah di desa lebih tertib dan tidak lagi bergantung pada cara lama seperti dibakar atau dibuang di lahan kosong,” tuturnya, Selasa (2/9).

Menurutnya, untuk merealisasikan program tersebut, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, terutama dalam hal penyediaan anggaran dari instansi terkait di bidang lingkungan hidup.

“Apabila nanti program ini bisa dimasukkan ke dalam rencana penggunaan Dana Desa, tentu penerapannya akan jauh lebih mudah dan terarah,” jelasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep tahun 2024 mencatat, dari total 334 desa dan kelurahan di kabupaten tersebut, baru 55 desa atau sekitar 16,5 persen yang memiliki TPS. Sisanya, masih mengandalkan cara tradisional dalam mengelola sampah rumah tangga.

Melalui gagasan ini, PKDI berharap setiap desa di Sumenep ke depan dapat memiliki sarana pengelolaan sampah yang layak, sehingga kebersihan lingkungan lebih terjamin dan kesejahteraan warga pun dapat meningkat seiring dengan perbaikan kualitas hidup.

READ  Sinergi TNI-Bidan Desa Dorong Pelayanan Kesehatan Balita dan Ibu Hamil di Lumajang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *