Ani Sofian Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada

Harianmerdekapos.com,Pontianak,Kalbar – Menjelang pelaksanaan Pilkada, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan beberapa pesan penting. Hal itu ia katakan saat menghadiri penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pontianak di Hotel Harris Pontianak, Jumat (2/8/2024).

“Ada 11 macam integritas, sebaiknya ditempel di dinding supaya kita baca dan melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.

Kepada PPK dan PPS Pilkada, Ani Sofian berpesan supaya tetap berkonsentrasi dan menjaga kesehatan. Sebab para petugas yang akan melaksanakan tugasnya nanti harus dalam kondisi fit agar tugas-tugas selama proses Pilkada berjalan lancar.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan semua untuk tetap berkonsentrasi, jaga kesehatan, jangan sampai tidak sehat supaya bisa melaksanakan tugasnya selama Pilkada berlangsung,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. ASN harus netral, tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Namun demikian, ASN tetap memiliki hak pilih dalam Pilkada. Bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, hukuman disiplin telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hukuman disiplin bagi ASN itu sudah jelas tertuang dalam aturan, ada ringan, sedang dan berat. Kalau berat itu bisa sampai pada pemecatan,” imbuhnya.

Kepada masyarakat Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau agar menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

“Ajak sanak saudara ke TPS-TPS untuk melakukan pemilihan kepala daerah, mari kita sukseskan Pilkada tahun ini, sebagaimana kesuksesan Pemilu yang baru saja kita laksanakan,” pungkasnya.

See also  Masalah Gaji Pengawas TPS Sampang Madura: Bawaslu Klaim Kesalahan Input Bank sebagai Alasan

Publisher:Andi A,Mulyadi

 

 

Sumber:(Prokopim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *