Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (21/08/2024).
Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih itu berlangsung di Pendopo Keraton Kabupaten Sumenep.
Pelantikan anggota legislatif tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pemberhentian 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep terpilih pada Pemilu 2024-2029.
Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Yuli Purnomosidi, menjadi pemimpin Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sumenep.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sumenep untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua H Zainal dan Wakil Ketua Dul Siam. Dalam sambutannya H Zainal menekankan akan pentingnya tanggung jawab kedewan dan konstitusional yang harus diemban oleh setiap anggota dewan yang terpilih.
Menurutnya, Sebagai wakil rakyat kita juga memiliki tanggungjawab untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka, berupaya mencari solusi terbaik bagi setiap aspirasi masyarakat.
“Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Maka dari itu anggota DPRD yang sudah dilantik untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ngucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah dilantik.
Pihaknya berharap, anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjalin sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama menyelesaikan beragam persoalan masyarakat.
“DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan secara konstitusional, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Berikut nama-nama anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029
Dapil 1
1. Sutan Hady Tjahyadi (PDIP)
2. Wiwid Harjo Yudanto (PKS)
3. Musahwi (PAN)
4. Rasidi (PKB)
5. Nia Kurnia ((PDIP)
6. Bambang Eko Iswanto (PPP)
7. Agus Hariyanto (Gerindra)
Dapil 2
8. Afrian Mukhlas (Demokrat)
9. Akhmadi Yazid (PKB)
10. Eka Bagas Nur Ardiansyah (PDIP)
11. Holik (Gerindra)
12. Faisal Muhlis (PAN)
13. Sulahudin (PDIP)
14. Samsiyadi (Nasdem)
Dapil 3
15. Irwan Hayat (PKB)
16. M Ramzi (Hanura)
17. Akhmas Jazuli (Demokrat)
18. Moh Asy’ari Muthhar (PPP)
19. Abd Rahman (PDIP)
20. Siti Hosna (PAN)
21. Eksan (PKB)
Dapil 4
22. Hairul Anwar (PAN)
23. Indra Wahyudi (Demokrat)
24. Muhammad Mirza Khomaini Hamid (PKB)
25. Abd Rahman (PPP)
26. H Zainal (PDIP)
27. Ersat (Nasdem)
Dapil 5
28. Afrilia Wahyuni (Nasdem)
29. Endi (PDIP)
30. dr Virzaninda (PKB)
31. M Muhri (PKB)
32. Moh Fendi (Demokrat)
Dapil 6
33. Gunaifi Syarif Arrodhy (PAN)
34. Juhari (PPP)
35. H Masdawi (Demokrat)
36. Mulyadi (Demokrat)
37. Sami’oddien (PKB)
38. Umar (PDIP)
Dapil 7
39. Hosnan (PDIP)
40. Saipur Rahman (PKB)
41. H Mas’ud Ali (PPP)
42. Ahmad Juhairi (Nasdem)
43. Darul Hasyim Fath (PDIP)
Dapil 8
44. Wahyudi (PDIP)
45. Syamsul Bahri (PKS)
46. Muta’em (Nasdem)
47. M Syukri (PPP)
48. H Dul Siam (PKB)
49. Mohammad Hanafi (Demokrat)
50. Badrul Aini (PPP). (*/Nri)