Aksi Massa Demo Menuntut Adanya Dugaan Pergeseran Dan Jual Beli Suara Di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan

Berita, Daerah, Politik775 Views

Harianmerdekapost. Com, Bangkalan-Jatim,- Aksi protes dari massa Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Jawa Timur berlangsung pada hari Minggu, 03/03/2024 tepat pada pukul 11.00 wib, yang bertepatan dengan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan umum di tingkat Kabupaten Bangkalan, Para demonstran menuntut transparansi dan keadilan dalam proses rekapitulasi suara Pemilu.

Menanggapi adanya aksi demo tersebut, Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, memberikan keterangannya jika terkait adanya tudingan pergeseran suara antar partai politik atau calon legislatif tersebut tidak ada, karena ranah dari  Panitia Pemungutan Suara (PPK) itu sendiri hanya  bertugas merekapitulasi suara yang diperoleh dari Panitia Pemilihan Suara (PPS) di masing masing Tempat pemungutan Suara (TPS) di tingkat Desa.

“PPK hanya mencatat hasil data suara yang diperoleh dari PPS,” ujar Zainal.

Menambahkan, “pihak KPU (Zainal) mengimbau massa untuk segera melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika menemukan dan memiliki data serta bukti adanya indikasi pergeseran suara atau kecurangan.

“Jika ada pergeseran atau kecurangan dalam penghitungan suara antar calon legislatif atau partai politik, silakan laporkan. Tegas, Zainal .

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain, menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan terkait dugaan kecurangan pemilu. Dia menjelaskan bahwa pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke Bawaslu sebelum tanggal 7 Maret 2024.

Jika proses penyelesaian di tingkat Bawaslu tidak memuaskan, Mustain menyarankan agar gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Boleh melapor ke Bawaslu, kemudian akan diteruskan ke Bawaslu tingkat Jawa Timur dan Bawaslu tingkat nasional hingga ke MK. Bawaslu tidak akan menolak laporan yang diajukan,” tegasnya.

(PD)

See also  Terkadang Air Mata Juga Bisa Membuat Hati Menjadi Lebih Lega dan Kuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *