Tuntutan Keberatan Caleg PAN Terkait Dugaan Adanya Manipulasi Hilangnya perolehan Suara

Berita, Daerah, Politik622 Views

Harianmerdekapost.com, Bangkalan-Jatim – Partai Amanat Nasional (PAN) ajukan tuntutan keberatan terkait hasil rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Tindakan tersebut di lakukan guna menindak lanjuti dugaan adanya kecurangan dalam manipulasi perolehan suara oleh oknum PPS maupun PPK. Sebab, adanya selisih perolehan suara antara C plano dengan C hasil salinan yang disetorkan saksinya.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Langkah terkait tuntutan Keberatan tersebut di tempuh berdasarkan bukti data yang di miliki oleh saksi Caleg, karena adanya perubahan / tidak sesuai jumlah perolehan suara hasil dari rekapitulasi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan perolehan suara dalam rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Uswatun Hasanah, Caleg dari partai PAN memberikan keterangannya, “Kami mengambil langkah keberatan dan melaporkan kepada Bawaslu, terkait hasil rekapitulasi di Kecamatan Kwanyar, yang mengalami adanya perubahan/hilangnya sejumlah perolehan suara kami dari Caleg Partai PAN, yang mana jumlah suara kami sebelumnya berdasarkan data yang kami miliki berjumlah 1049 berubah/hilang menjadi 598 suara.

Melanjutkan, “dari informasi yang Kami terima di duga adanya perubahan/hilangnya perolehan suara bukan hanya terjadi pada Caleg Partai PAN saja, di duga juga terjadi pada beberapa Caleg dari partai lainnya. Hal tersebut indikasi ada pergeseran perolehan suara kami kepada salah satu Caleg Parpol lain guna kepentingan untuk memenangkan Caleg tersebut.

” Pada C plano kosong sedangkan pada C hasil terisi, hal ini sangat jelas ada pengelembungan suara pada salah satu caleg yang berasal dari partai lain, salinan sangat jelas Perolehan suara ini tidak mungkin berubah, sehingga adanya dugaan tindakan kecurangan yang di lakukan oleh pihak terkait baik dari oknum PPK maupun PPS.

See also  Indikasi Adanya Keterlibatan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bangkalan Dalam Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan

Menambahkan, ” kami berharap kepada pihak Bawaslu agar bertindak cepat dan tepat dalam penanganan kasus dugaan kecurangan PEMILU yang di lakukan oleh oknum pihak terkait dalam pemilihan DPRD Kabupaten Bangkalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kwanyar. Karena menyangkut kredibilitas serta profesionalitas Bawaslu itu sendiri, dan untuk kepercayaan masyarakat pada pemerintah jika Demokrasi di Bangkalan khususnya tercipta Demokrasi yang jujur dan adil (JURDIL). Tegas, Uswatun. (Pedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *