TASYAKURAN PTPS DESA KARANG REJO “Sebagai Satu Bentuk Rasa Syukur Kepada Allah SWT Sebagai Pengawas Penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Desanya yang Lancar dan Sukses”

Berita, Daerah459 Views

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – PTPS desa Karang Rejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan berjumlah 28 personil sesuai dengan jumlah TPSnya setelah pelaksanaan pemilu hari rabu tanggal (14-02-2024) dan berdasarkan schedule pelaksanaan harus mengikuti pleno PPK Gempol pada hari Jum’at tanggal (23-02-2024) dan PTPS desa Karang Rejo wajib turut serta mengikutinya.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Untuk desa Karang Rejo terkait hasil pemungutan suara pemilu hari rabu tanggal (14-02-2024) yang di plenokan oleh PPK Gempol telah berjalan lancar dan sukses dan atau sudah dinyatakan clear and clean artinya tidak ada kendala.

Berkait dengan perihal tersebut diatas PTPS desa Karang Rejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan yang berjumlah 28 personil atas inisiatif bersama melaksanakan tasyakuran sebagai satu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas lancar dan suksesnya penyelenggaraan pemilu di wilayah desa Karang Rejo.
Giat tasyakuran dilaksanakan di Warkop Giras Ngetal yang dimulai jam 21.30 wib – selesai dengan kemasan sederhana yakni doa, makan dan Photo bersama.

Pada saat acara usai, Tim media harian merdeka post menemui ketua PTPS desa Karang Rejo Bapak Syaiful Bahri Al Habsyi (23-02-2024) jam 22.40 wib , beliau menjelaskan bahwa acara tasyakuran ini merupakan spontanitas inisiatif bersama sebagai satu bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT setelah mengikuti Pleno PPK Gempol dengan lancar dan sukses. Tuturnya !!!.
( Budhi H) .

See also  Irsyad Yusuf Terpilih Kembali Ketua IKA UMM di Munas dengan Aklamasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *