Kadis DKPP Lumajang Tegaskan Proyek Irigasi Tekung Dikerjakan Sesuai Prosedur

Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jawatimur.  Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Ir. Retno Wulan Andari, M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan Jaringan Irigasi di lingkungan Gapoktan Rukun Makmur, Desa Tekung, Kecamatan Tekung, berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak terkait keluarga dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

 

Proyek yang bernilai Rp185.274.245,00 ini dilaksanakan oleh CV. Guntur sebagai penyedia yang telah ditetapkan melalui proses pengadaan resmi. Ir. Retno Wulan Andari menjelaskan bahwa setelah dilakukan konfirmasi, informasi yang berkembang mengenai keterlibatan pihak lain ternyata tidak benar.

 

“Pekerjaan jaringan irigasi di Tekung dikerjakan oleh CV. Guntur, bukan dikerjakan oleh orang lain. Mungkin ada informasi yang kurang benar tentang siapa yang mengerjakan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan berantai.

 

Kadis menegaskan bahwa proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan pekerjaan berjalan di bawah tanggung jawab penyedia yang sah. Pemerintah Kabupaten Lumajang senantiasa berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

 

 

READ  Habis Mengikuti Acara Pembagian Daging Kurban Di Rumah Artis Ibukota Pulang Mengalami Kecelakaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *