Ketua DPRD Sumenep Dukung Penertiban Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan

Ketua DPRD Sumenep Dukung Penertiban Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Komitmen menjaga wajah religius Kabupaten Sumenep kembali ditegaskan Ketua DPRD, Zainal Arifin. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban tempat hiburan malam, terutama selama bulan suci Ramadan, yang dinilai harus dijaga dari aktivitas yang berpotensi melanggar norma agama.

Sikap tegas tersebut merupakan respons atas desakan para ulama, habaib, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS). Mereka meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil tindakan terhadap tempat hiburan yang dinilai tak sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadan.

“Kami tidak ingin ada aktivitas yang mencederai nilai-nilai Ramadan di Sumenep. Jika memang melanggar aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada kompromi,” tegas Zainal, Rabu (4/3/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, penertiban bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga jati diri Sumenep sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai religius dan moral masyarakat.

Ia pun mendesak pemerintah daerah agar bergerak cepat dan serius merespons aspirasi para tokoh agama. Evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan malam dinilai menjadi langkah krusial untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.

“Kalau izinnya tidak sesuai atau melanggar ketentuan, harus ditutup permanen. Ini soal ketegasan dan komitmen menjaga daerah,” ujarnya.

Lebih dari itu, Zainal mengingatkan bahwa penertiban tidak boleh bersifat sementara. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten, baik saat Ramadan maupun di luar bulan suci, demi menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi muda dari dampak negatif.

“Ini bukan hanya soal Ramadan, tapi soal masa depan moral masyarakat kita,” tandasnya.

Ia juga memastikan DPRD akan berada di garda terdepan dalam mengawal aspirasi masyarakat dan tokoh agama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan elemen masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

READ  Satgas Saber Pungli Kabupaten Sanggau Lakukan Supervisi Pelayanan Publik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *