DPRD Sumenep Warning Pansel Sekda: Jangan Ada Katrol Nilai

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Warning Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) agar bekerja secara objektif dan transparan. Proses seleksi diminta tidak berhenti pada tataran administratif, apalagi menjadi ajang formalitas belaka.

Peringatan tersebut disampaikan Legislator Partai Demokrat, Ahmad Jazuli, menyusul diumumkannya delapan pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Sekda Kabupaten Sumenep. Delapan nama itu yakni Arif Firmanto, R. Abd. Rahman Riadi, Eri Susanto, Agus Dwi Saputra, Achmad Dzulkarnain, Chainur Rasyid, Ferdiansyah Tetrajaya, dan Mohamad Iksan.

Jazuli mengingatkan, lolosnya para kandidat ke tahap berikutnya harus dibarengi dengan proses uji kompetensi yang benar-benar akuntabel dan berintegritas. Menurutnya, tahapan penilaian ini memiliki dampak besar terhadap kualitas birokrasi daerah di masa mendatang.

“Uji kompetensi yang dijadwalkan di BKD Jawa Timur pada Rabu (4/2/2026) harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jazuli, Selasa (3/2/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep itu juga menekankan pentingnya sikap adil dan profesional dari pansel dalam menilai seluruh kandidat. Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik “katrol nilai” maupun keberpihakan terselubung yang dapat mencederai prinsip meritokrasi.

“Penilaian harus fair. Tidak boleh ada katrol nilai,” ujarnya.

Menurut Jazuli, jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak utama birokrasi pemerintahan daerah. Sekda berperan strategis dalam memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif dan selaras dengan kepentingan publik.

Karena itu, ia menegaskan bahwa proses seleksi harus mampu melahirkan figur yang kompeten, berintegritas, serta bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

DPRD Kabupaten Sumenep, lanjut Jazuli, akan terus mengawal dan memantau seluruh tahapan seleksi Sekda hingga tuntas. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan hasil akhirnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*)

READ  Tanggap Bahaya Narkoba, Babinsa Buwek Berikan Arahan Kepada Siswa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *