Sosialisasi Kajian Dan Penetapan Sempadan Situ Di Kabupaten Bekasi

Harianmerdekapost.com – Bekasi, Jawa Barat

Berlokasi di aula Kantor Pemerintahan Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Cisadane mengadakan sosialisasi kajian dan penetapan sempadan situ di Kabupaten Bekasi, (Selasa, 9/11/2025).

 

Acara kegiatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane Dalam sosialisasi di hadiri para undangan yang di wakili 3 Desa yang termasuk bagian dari situ Cipahlalar, yaitu Desa Wibawa Mulya, Desa Sindang Mulya,dan Desa Sukaragam. Acara yang di hadiri perwakilan RT/RW tiap Desa dari BBWS, Tim kajian teknis dan Camat Pemerintahan Cibarusah beserta jajarannya ikut hadir mewakili, serta Satpol PP Kecamatan Cibarusah, dan unsur masyarakat.

 

Dalam sambutannya Pemerintahan Kecamatan Cibarusah mengucapkan “Alhamdulilah mudah mudah silahturahmi kita hari ini membawa kebaikan keberkahan bagi warga Kecamatan Cibarusah pada khususnya dan umumnya warga Kabupaten Bekasi, melanjutkan dari kegiatan kajian mudah mudahan membawa dampak yang baik bagi warga, kami mohon izin kepada RT/RW jika ada hal-hal yang mau di bicarakan atau ada yang di pertanyakan silahkan saja karena ini adalah waktunya untuk diskusi mencari titik temu” Ucapnya.

 

Masih sambungnya, “Mari kita mencari solusi atas permasalahan yang ada di wilayah, dan mudah-mudahan perbedaan pendapat itu hal yang biasa dan lumrah, cuma tetap masih dalam koridor yang wajar, dan tentunya kami atas nama pemerintah Kecamatan Cibarusah menginginkan kepentingan warga kami, BBWS hasil kajian ini harapannya untuk membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi warga kami itu intinya, dan syarat teknisnya seperti apa itu bisa didiskusikan, yang penting kegiatan ini bukan malah menggangu atau menjadikan warga kami merasa tidak nyaman dan tidak merasa terganggu, itu saja harapan kami dari Pemerintahan Cibarusah, dan dari pihak Pemerintahan Serang Baru juga kemungkinan seperti itu dan tidak jauh berbeda dengan harapan kami” Tutupnya.

READ  H.Sulaiman Realisasikan Langsung Program Kerja (Biaya Ureung Saket)

 

Sementara itu, sambutan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)Citarum Cisadane Ibu Teti menuturkan, “Pada kesempatan yang baik ini, perkenalkan saya sebagai panitia pelaksana kegiatan, siang hari ini kita dapat berkumpul bersama, dan saya mengucapkan terima kasih pada pemerintah Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, para Tim Teknis Kajian Penetapan Sempadan Situ Cipahlalar, dan Satpol pp serta unsur masyarakat dalam sosialisasi Kajian penetapan sempadan situ cipahlalar,” Ulasnya.

 

Masih Sambung Teti, “Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Cibarusah dan jajaran yang telah memberikan waktu dan tempat untuk kami bisa mengadakan kegiatan disini, tentunya memang kegiatan penetapan sempadan situ ini merupakan kebijaksanaan atau arahan dari pusat mengingat kondisi situ ini yang mempunyai pungsi vital, terutama untuk konservasi kemudian cadangan air dan utama juga pengendalian banjir.”

 

“Mengingat kondisi saat ini, banyaknya akuntansial kemudian sanetase juga kualitas airnya sehingga pemerintah pusat merasa perlu untuk segera menangani kesulitan, adalah dengan melalui peningkatan sempadan, karena memang sempadan ini merupakan aliran

Penyokong situ itu sendiri, kemudian kami berkegiatan ini memang mempendomani aturan yang sudah di tetapkan yang pertama tentunya udang undang nomer 17 tahun 2019 tentang sumber daya air, dimana turunannya terdapat peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomer 28 tahun 2015 tentang penetapan sempadan sungai, jadi situ termasuk sudah ada aturannya, dan bagaimana cara menetapkan Sempadan?Nah sempadan melalui pemilihan pioritas kondisi situ cipahlalar yang urgent menjadi perhatian menjadi pilihan dan ditetapkan melakukan kajian, dan setalah melakukan kajian kami membentuk tim teknis ini terdari dari unsur pusat pemerintah sumber daya air dan kemudian dari unsur pemerintah daerah juga terlibat, misalkan dari Satpol PP, kemudian dari unsur masyarakat,” Lanjut Teti.

READ  Babinsa Karang Anom, Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

 

Masih Sambung Teti, “Mungkin Bapak Camat atau Bapak Kepala Desa juga menjadi anggota tim teknis sempadan kemudian, setelah kajian kami dan BBWS dan tim konsultan dan setalah kajian dari tim teknis, hasil pertemuan hari ini di sosialisasikan kepada masyarakat yang ada di sekitar Situ Cipalahlar, inantinya hasil sosialisasi ini akan kami bawa kepada Kepala Direktorat Jendral sumber daya air untuk di teruskan kepada Menteri, agar di tetapkan menjadi surat keputusan penetapan sebagai situ Cipalahlar, tentunya kami sangat berharap apa yang kita laksanakan ini untuk menjadi sesuatu hal yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya untuk menjaga keberlangsungan Situ Cipalahlar yang kondisinya sedemikian runding, jadi masih pada sifatnya belum ada, misalnya penggusuran atau pembongkaran, tapi kami hanya memetakan kondisi yang ada di atas Situ,” Katanya.

 

“Kajian penetapan sempadan Situ Cipalahlar seperti itu mungkin yang dapat kami sampaikan, selanjutnya mohon izin nanti dari tim Konsultan akan menyampaikan paparannya, hasil kajiannya beserta dengan tim teknis, kemudian sosialisasinya masukan dari masyarakat nanti ada seksi tanya jawab,” Tutup Teti.

 

Dalam pemaparannya, tim Konsultan BBWS mengatakan, “Maksud tujuan dan sasaran kami untuk mendukung kegiatan perlindungan dan pengendalian sumber daya yang ada pada situ dan sekitarnya, untuk keperluan pengaturan pemanfaatan sempadan situ agar fungsi situ tetap terjaga, situ cipalahlar yang berada di 3 desa seluas 12,38.H, batas sempadan situ (Danau) adalah minimal 50 meter dari titik pasang tertinggi kearah darat,” Ucapnya.

 

Masih sambungnya lagi, “Untuk sasarannya,

1.terlaksananya kajian sempadan situ,

2.teridentifikasinya kepemilikan lahan/tanah dan bangunan di sempadan situ,

3.terpetakan rencana garis sempadan situ yang akan ditetapkan beserta lahan/tanah dan bangunan yang terdapat di dalam sempadan,

READ  Dampingi Bidan Desa, Babinsa Argosari Monitoring Posyandu

4.Tersosialisasikan hasil kajian sempadan situ,” Tutup sang Konsultan.

 

Salah satu perwakilan perkumpulan RW:13 Perumahan Bagasasi, Desa Sindang Mulya, yang lokasi tanahnya ada dalam titik sempadan situ angkat bicara, “Saya mewakili warga RW:13 Perumahan Bagasasi, atas kekhawatiran nasib kami kedepannya, karena lokasi tanah tempat tinggal kami berada dalam batas sempadan situ cipalahar, kami mohon penjelasnya atas nasib kami sebagai warga,” Tegasnya.

 

Dalam paparannya, Balai Besar Wilayah Sungai(BBWS) lewat ibu Teti bersama Tim Kajian menjawab keluhan dari Perwakilan RW:13 perumahan graha Bagasasi, semua yang kami lakukan itu prosedurnya sebenarnya sudah di atur oleh Peraturan Menteri no 28 tahun 2015 tentang penetapan sempadan sungai, apa yang kami dilakukan memang sifatnya hanya pemetaan dan pendataan saja, itu hanya untuk penempatan sempadan dan garisnya pun sekedar garis Maya, Seperti itu dan kita pun tidak merubah apapun sipatnya hanya untuk pengajian, kami dan BBWS juga bertugas di awasi oleh BPK dan KPK.” Ungkap tim Sosialisasi Kajian dan penetapan sempadan situ.

 

Tias

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *