Kejari Bangil Musnahkan Barang Bukti 543 gr Sabu sabu,1830 Botol Miras dan 1,8 juta Batang rokok ilegal

Harianmerdekapost.com- Pasuruan -Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, memimpin pemusnahan barang bukti (BB) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini juga dihadiri dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) setempat, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.(18-11-2025)

Barang bukti itu berasal dari penanganan perkara yang berlangsung sejak Juni hingga November 2025. Langkah ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Pasuruan berjalan konsisten.

Dalam pemusnahan barang bukti ini mencakup 138 perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Karena BB sangat beresiko, maka kami musnahkan setelah berkoordinasi dan mendapat ijin dari pihak pengadilan.

Saat pemusnahan barang bukti berlangsung, turut disaksikan oleh perwakilan Forkopimda dan instansi terkait, ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan Kabupaten

Pasuruan yang lebih aman dan bebas dari berbagai bentuk kejahatan. Nampak Bupati Pasuruan H.Rusdi Sutejo, kepala Bea Cukai Hatta dan beberapa pimpinan forkopimda yang mewakili.Pemusnahan dilakukan secara terbuka, dan barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, obat-obatan terlarang, serta barang bukti lain yang terkait dengan tindak pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari,

Sabu. 543,55 gram

Pil daftar ligo Y. 2543 butir

Alat timbang elektrik 53 buah

Handphone. 47 unit

Rokok ilegal. 1.873,320 batang

Minuman miras. 1830 botol

Dan cara pemusnahan nya dengan ada berbagai macam cara, seperti sabu dan pil di blender terus dibuang, rokok ilegal dibakar, miras , handphone, timbang an dihancurkan.

Kepala kejaksaan negeri Teguh Ananto dalam sambutannya menyampaikan bahwa,“ pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat dari undang undang baik itu UU narkoba maupun KUHAP bahwa pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dan memiliki kerawanan bila diindahkan maka segera dilakukan pemusnahan.”tambah Kajari

READ  Masyarakat Menuntut Keadilan Dan Tindak Tegas Kios Diduga Kebal Hukum Pasca Penggusuran Di Area Stadion Glora Bangkalan

Ia menyebut bahwa keberhasilan menindak rokok ilegal secara masif tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Teguh menekankan bahwa pengawasan akan terus diperketat di wilayah peredaran.

Ditempat yang sama Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti skala besar tersebut. “Kami mendukung penuh langkah Kejari Bangil, terutama dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar ikut mengawasi agar pelaku tidak bisa leluasa untuk menjalankan aksinya di kabupaten Pasuruan ini, tambah Mas Bupati…izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *