Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari Jum’at tanggal (03-10-2025) Pemdes Sumber Suko Gelar Musdes Tentang Pembahasan Dan Penetapan RKPDes tahun 2026.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Sumber Suko kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dan dimulai jam 19.20 wib -selesai.
Sedang para pihak yang terundang dan hadir antara lain Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, kasi PM kecamatan Gempol beserta staf, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Bhabinkamtibmas, Kepala desa Sumber Suko beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, TP PKK beserta kader, Perwakilan lembaga pendidikan dan kesehatan, RT/RW, Ketua LPM beserta anggota, perwakilan pemuda, perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko Bapak Syaiful Ma’ arif beliau menyampaikan bahwa Musyawarah desa tentang pembahasan dan penetapan RKPDes tahun 2026 sudah sesuai prosedur tahapan sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang ada dan merupakan hasil mufakat dengan BPD melalui rapat. Tuturnya!!
Sedang berdasarkan hasil mufakat yang telah disepakati bahwa Pemdes Sumber Suko untuk tahun anggaran 2026 akan merealisasikan pelaksanaan pembangunan pada 4 program super prioritas antara lain pavingisasi di dusun Kemuning, pembangunan tandon air di dusun Beringin 1, Pipanisasi tahap ke dua didusun Kaliputih dan pembangunan tembok penahan tanah ( TPT ) di dusun Klurak.Jelasnya !!
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan setelah mendengar secara seksama segala apa yang telah disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko Bapak H. Syaiful Ma’ arif ,kami langsung punya gambaran bahwa pelaksanaan roda pemerintahan desa Sumber Suko telah berjalan dengan baik dan tergambar telah terjalin sebuah sinergitas antara kepala desa dengan BPD maupun dengan perangkat desanya dengan baik. Tuturnya!!
Berkait dengan perihal tersebut kami tetap berpesan mohon selalu dijaga sinergitas yang sudah baik ini kemudian tetap meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta dalam melaksanakan tupoksi tetap wajib taat juga tunduk untuk selalu melaksanakan semua amanat sesuai apa yang telah digariskan oleh ketentuan regulasi yang ada. Jelasnya !!
Kemudian acara dilanjut dengan sambutan dari ketua kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan doa penutup. ( Budhi H).