LPH GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang pasir Berijin Di Lumajang

Harianmerdekapost. Com. Lumajang, Jawatimur. Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Yang di Laporkan oleh Ketua DPC GRIB Jaya Lumajang ,Nur Holik kepada Salah satu tambang berijin di Desa Sumber Wuluh dusun Kamar kajang CV MMN sebagai terlapor telah memasuki tahap penyelidikan sesuai surat pemberitahuan hasil penelitian laporan / pengaduan nomor B/ 841/IX/2025/ satreskrim Unit Tindak Pidana Umum Polres Lumajang tertanggal 18 September 2025

Lembaga Pembela Hukum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya( LPH GRIB Jaya) selaku penerima Kuasa dari Ahli waris yang beralamat Jalan Ruko Villa Bukit Mas RC 31 Surabaya pada Hari Senin, tanggal 29 September 2025, Nomor 001/LPH Grib Jaya/ Jatim/ IX/2025. Tim kuasa Hukum langsung turun ke lapangan melihat kondisi lahan yang sampai saat ini terlihat aktifitas tambang pasir.

Dimana, Sesuai Press Realese oleh Tim Kuasa Hukum bahwa Ahli waris pemilik lahan yang sah taat pajak PBB ( pajak Bumi dan Bangunan) sampai 2025 meskipun di lokasi tidak aktifitas hunian atau pertanian karena terdampak erupsi tahun 2021 namum tidak serta merta tanah tersebut Hilang atau menjadi kepemilikan oleh pihak lain dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air ( DPU SDA) Provinsi Jawa Timur.

, ” Bahwa Dalam hal ini ada dugaan Cacat administrasi yang di lakukan pihak pihak terkait sehingga penambangan tersebut merugikan klien kami, Tentunya Kementrian ESDM Layaknya mengkaji ulang atas terbitnya Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi ( IUP OP) oleh CV MMN, sehingga klien kami mengalami kerugian atas ekploitasi lahan oleh CV MMN secara Meterill maupun immateiil ” Tegas Renald Christopher, SH,.CCD. Dan tim .

Sementara, Dea, selaku manager dari CV Manfaat Manunggal Nusantara ( MNN) saat di konfirmasi awak media , Rabu, (01/10)2025) terkait permasalahan dugaan penyerobotan tanah oleh pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi karena dirinya mulai bulan kemarin berada di Luar negeri perjalanan Dinas bersama direktur Krista.

READ  Mempererat Hubungan Antara Karyawan dengan H. Rohmawan Sang Owner PT. RMS, dalam Acara Halal Bi Halal

“, Selama ini masih berjalan saya juga ada yang menanggung jawab dari CV Manfaat Manunggal nusantara , kayaknya sudah ada yang ngurusi. Nanti kami sampaikan ke direktur karena beliaunya sedang zoom meeting, ” Jelasnya. ( AN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *