Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendapat desakan agar segera membuktikan ucapannya terkait dugaan korupsi senilai Rp109 miliar dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Tuntutan itu disuarakan Gerakan Pemuda Madura (GPM) bersama Komunitas Laknat Koruptor (KLK) dalam aksi demonstrasi di depan kantor Disperkimhub Sumenep, Rabu (24/9).
Ketua GPM, Syaiful Bahri, menilai pernyataan menteri berpotensi menimbulkan keresahan publik bila tidak ditopang dengan data dan fakta yang jelas.
“Pernyataan seperti itu seharusnya dibuktikan, karena tanpa dasar yang kuat hanya akan menggerus kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KLK, Miftahul Arifin, mengingatkan agar isu korupsi tidak dijadikan komoditas politik.
“Persoalan hukum, terlebih korupsi, harus ditangani secara profesional, bukan dijadikan alat pencitraan untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.
Selain menuntut klarifikasi, massa aksi juga meminta Kejaksaan Agung segera menuntaskan penyelidikan kasus BSPS secara transparan. Mereka bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Ara, karena dinilai gegabah dalam menyampaikan pernyataan yang bisa merusak citra pemerintah.
“Korupsi memang musuh bersama, tapi pemberantasannya harus murni berlandaskan hukum, bukan kepentingan politik,” sambung mereka.
Diketahui sebelumnya, Menteri Ara dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9), menyebut adanya indikasi penyalahgunaan anggaran BSPS 2024 di Sumenep dengan nilai mencapai Rp108 miliar. Menurutnya, temuan itu sudah disampaikan kepada Ketua Badan Anggaran DPR serta Bupati Sumenep.