Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 yang sempat menyeret kader Partai Berlambang Mercy, kini tenggelam bak ditelan bumi.
Oknum kader partai tersebut diduga menerima setoran Rp2,5 juta dari setiap penerima BSPS. Informasi ini diungkap oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Rizki Pratama alias Kiki tempo hari.
Dugaan itu semakin menguat setelah terungkap, kader Marcy itu memperoleh jatah program sekitar 2.000 unit rumah dengan anggaran Rp20 juta per unit, atau total Rp40 miliar.
Dari skema itu, setiap penerima dikabarkan dipungut Rp2,5 juta yang kemudian diserahkan ke orang kepercayaan sang kader.
Meski informasi ini mencuat sejak beberapa waktu lalu, hingga kini aparat penegak hukum belum menunjukkan perkembangan berarti.
Publik pun menilai, kasus yang menyeret kader partai biru tua ini seolah dibiarkan mengendap begitu saja.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tidak hanya soal komitmen penegakan hukum, tetapi juga mengenai kualitas Partai ini dalam menjaga integritas kadernya.
Publik mulai bertanya, sejauh mana partai berlambang Mercy itu mampu menegakkan standar etika politik di internalnya. (*)