Meminta Ketegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Untuk Mengambil Langkah Di UPTD SDN Lajing 5 Arosbaya

Harianmerdekapost.com, Bangkalan – Jatim,- Mirisnya Kondisi dari lembaga pendidikan di UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lajing 5 Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan hasil tim investigasi media di lokasi, terdapat adanya temuan menyangkut  sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kondisi bangunan kelas yang tampak tidak layak sekaligus membahayakan keselamatan  siswa siswi di sekolah tersebut untuk di tempati kegiatan belajar mengajar.

Kondisi dari gedung kelas tersebut sangat tidak layak dan mengkhawatirkan bagi siswa siswi, terutama terkait dengan keselamatan siswa siswi itu sendiri. Kekhawatiran dan ketidak layakan tersebut di karenakan keadaan kayu penyangga genteng dan atap platfon dari gedung kelas sudah dalam kondisi rapuh dan kropos.

Sehingga sudah ada 2 kelas yang atap platfon beserta gentengnya nya mengalami ambruk, satu diantara 2 kelas yang mengalami ambruk tersebut terjadi sekitar 1 bulan yang lalu.

Dinas pendidikan Kabupaten Bangkalan terkait kondisi dari UPTD SDN Lajing 5 Arosbaya, sangat di harapkan tanggung jawab atas control serta perhatian dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dikarenakan keselamatan murid merupakan prioritas utama yang harus di perhatikan, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi murid dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Saat di konfirmasi, kepala sekolah UPTD SDN Lajing 5 Arosbaya Andika Surya Netra S.pd. MM., menyampaikan, “Terkait dengan kondisi Sekolah kami UPTD SDN Lajing 5 yang keadaan atapnya mengkhawatirkan tersebut sudah cukup lama, khususnya ruang kelas di sebelah Utara halaman sekolah.”

” Terkait hal tersebut saya sudah berusaha mengambil langkah cepat membuat proposal pengajuan resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, agar segera adanya perhatian guna menyelesaikan permasalahan sekolah kami tersebut. Jelas, Andika.

Lanjutnya, ” sebelum pengajuan proposal kepada Dinas Pendidikan, terlebih dahulu saya koordinasi dengan koordinator dan pengawas bidang pendidikan wilayah Kecamatan Arosbaya. Pengajuan proposal yang kami layangkan sudah berjalan di November 2024 yang lalu, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Bangkalan.”

READ  Serah Terima Jabatan (Sertijab) Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Burneh

” Saya berharap dan meminta kepada pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan termasuk Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan agar secepatnya mengambil langkah penyelesaian guna keselamatan dari siswa siswi UPTD SDN Lajing 5 dalam melaksanakan kegiatan belajar di sekolah.” Tegas, Andika.

Mohammad. Suidi S.pd. M.pd. selaku pengawas pendidikan Kecamatan Arosbaya memberikan keterangannya, jika pengajuan proposal di Bulan November Tahun 2024 yang lalu, terkait UPTD SDN Lajing 5 benar adanya. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Dinas pendidikan, saya berharap semoga hal tersebut cepat terselesaikan demi menghilangkan rasa khawatir para guru dan wali murid dari siswa siswi UPTD SDN Lajing 5 Arosbaya. Tegas, Suidi.

(Tim/PD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *