Taspen Smart Save, Solusi Pemkab Sumenep Untuk PPPK

Taspen Smart Save, Solusi Pemkab Sumenep Untuk PPPK

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Taspen Life Pusat menggelar Sosialisasi Program Top Up Tabungan Hari Tua Taspen Smart Save. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula Kantor Bappeda Sumenep.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM, Wijaya Saputra, S.T., M.M. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam sambutannya, Arif Firmanto yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya perencanaan masa depan yang matang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK. Ia menyebutkan bahwa saat ini PPPK belum memiliki regulasi pensiun sebagaimana PNS, sehingga perlu alternatif solusi untuk menjamin hari tua.

“Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan regulator untuk membantu para ASN, khususnya PPPK, merencanakan kesejahteraan sejak awal masa pengabdian,” tegas Arif.

Ia berharap, melalui program ini para PPPK dapat memiliki jaminan keuangan yang layak saat memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, Arif mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan ini secara serius agar memahami manfaat dan tata cara pengelolaan program secara menyeluruh.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengetahuan tentang tabungan hari tua sangat penting sebagai dasar dalam mengambil keputusan keuangan yang bijak, demi kehidupan yang lebih sejahtera di masa mendatang.

Sementara itu, Agnes Ginting, Branch Manager Taspen Pamekasan, memaparkan bahwa Taspen telah dipercaya selama lebih dari 60 tahun dalam mengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara. Saat ini, Taspen memiliki empat program utama, yaitu Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

READ  Langkah Iman dari Timur Papua Barat ke Tanah Perjanjian: Perjalanan Ibu Pdt. Emma Wanma

Menurut Agnes, perbedaan utama antara PNS dan PPPK terletak pada sistem iuran pensiun. Jika PNS otomatis dikenai potongan gaji sebesar 4,75 persen untuk pensiun, maka PPPK harus mengikuti program secara mandiri melalui Taspen Life, dengan besaran iuran yang sama.

Program Smart Save ini dirancang agar PPPK juga dapat menikmati perlindungan yang setara dengan PNS. Manfaat yang ditawarkan meliputi perlindungan 24 jam atas kecelakaan kerja—baik di dalam maupun luar kantor—serta jaminan kematian senilai Rp60 juta.

“Kabupaten Sumenep menjadi wilayah prioritas dalam pelaksanaan sosialisasi ini di Madura, dan merupakan yang kedua di Jawa Timur setelah Surabaya,” ungkap Agnes.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di Kabupaten Sumenep semakin menyadari pentingnya memiliki perencanaan keuangan yang matang demi menjamin masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *