Penasihat Hukum Sepakat Dengan Anak Korban Yang Meminta Pelaku Pembunuhan Sadis Ibunya Di Hukum Mati

Harianmerdekapost.com-Pasuruan Setelah jalannya rekontruksi pembunuhan sadis di Gempol Pasuruan selesai. Anak korban didampingi pengacaranya (penasihat hukum) menemui awak media dan menyampaikan,

“Saya minta keadilan seadil-adilnya, agar dalam pengadilan nanti pelaku pembunuhan ibu saya dihukum mati” tegas Iqbal ( 12-08-2025)

Ditempat yang sama, pengacara Wahyu Fajarudin Utama yang mendampingi anak korban sepakat dengan permintaan korban, pelaku harus dihukum mati. Sangat sangat keji pelaku pembunuhan ini, apalagi pelaku  juga  keponakan korban .

Bayangkan, pelaku pembunuhan adalah keponakan sendiri , bahkan dia adalah keponakan kesayangan korban, pelaku sering makan dirumah korban dan sering juga diberi uang . Khok sampai tega membunuh nya, dengan sadis pula. Dari hasil visum ada 4 ( empat ) sayatan ditubuh korban, mulai ditusuk, dirobek perutnya sampai sayatan di leher korban, sangat miris sekali. Jadi saya sepakat dengan anak korban, pelaku pembunuhan ini harus dihukum mati, bahkan bila harus sampai MA ( Mahkamah Agung) pun akan saya kejar.

Terlepas dari itu semua, masih ada yang mengganjal buat saya selaku pengacara ( penasehat hukum) keluarga korban, dalam olah TKP maupun rekontruksi.

Pembunuhan yang di sudah rencanakan dalam dua bulan,itu dilakukan sendiri, saya masih ragu kalau dia pelaku tunggal pembunuhan ini.

“Sebenarnya pembunuhan itu  direncanakan dilakukan pada tanggal 7 juli, tapi baru dilaksanakan tanggal 14 juli saat dirumah korban lagi sepi. Dari mana dia tahu kalau rumah korban lagi sepi ? “tutur wahyu

Dalam dugaan saya, pasti ada yang membantu menginformasikan rumah dalam keadaan sepi. Jadi saya yakin dalam menjalankan aksinya pelaku MF tidak menjalankan sendiri.

Saya mempunyai alat 3 bukti yang masih belum bisa saya ungkapkan kepada awak media, Nanti akan saya ungkapkan di persidangan..tutup Wahyu ..izz

READ  Ketua Gabungan Jalsenastri Puspenerbal dan Pengurus Ceria ikuti lomba Tujuhbelasan HUT ke-80 Kemerdekaan Rl

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *