Di Duga Adanya Rekayasa Terkait Program Bantuan Ketahanan Pangan Berupa Kambing

Oplus_0

Harianmerdekapost.com, Banyuwangi – Jatim,-  Gonjang ganjing soal bantuan ketahanan pangan berupa kambing tahun 2023 sebesar 120 juta yang diduga ada rekayasa. pasalnya perangkat desa hanya tahu anggaranya namun mereka tidak tahu penerimanya siapa bahkan diberikan kepada kelompok pun mereka juga tidak tahu nama penerima.

Pengakuan tersebut dilontarkan oleh salah satu warga yang berinisial(S), Desa kedungringin kecamatan muncar. ( S) menyampaikan dalam keterangannya, bahwa Desanya mendapatkan bantuan dari program ketahanan pangan berupa kambing yang dianggarkan kurang lebih Rp. 120 juta.

” Namun keberadaan kambing tersebut tidak jelas dimana bahkan berapa ekor kambingnya dan dibagikan kepada siapa,” terangnya.

Sementara itu kepala Desa kedungringin Muhamad Safii saat ditemui beberapa waktu lalu dikantor Desanya kades membantah keras terkait isu yang dihembuskan kepadanya. Menurut safii jika bantuan yang melalui program ketahanan pangan memang ada dan sudah kami realisasikan kepada masyarakat.

Akan tetapi kades berpesan jika soal bantuan ketahanan pangan cukup saya saja yang menjelaskan karena itu tanggung jawab saya sebagai kepala desa.

Menurut keterangan Safii tahun 2023 Desa keduringin mendapatkan bantuan dari program ketahanan pangan dan itu dana Hibah agar supaya dibelikan kambing dengan dianggarkan jika tidak salah sekitar 100juta lebih, lantas kami kumpulkan warga kita untuk rembuk dan disaksikan oleh tokoh tokoh desa. karena waktu terbatas maka dengan gerak cepat saya buat kelompok maka terbentuklah menjadi 8 kelompok setiap kelompok beranggotakan 10 orang.

” jadi total kambing yang kita beli berjumlah 80 kambing, tapi saya lupa harga satuannya. Dari pembelian tersebut 100juta lebih itu dapat 80 ekor kambing,” cetus safii.

Lebih lanjut safii mengatakan, bahwa bantuan kambing itu sudah direalisasikan kepada masing-masing kelompok bahkan ketika penyerahan saya berpesan kepada mereka agar kambing kambing itu dirawat dengan baik agar desa kita bisa jadi penghasil kambing dan menjadi percontohan.

READ  Langkah Persuasif Polres Fakfak Berhasil Membuat Salah Satu DPO Kasus Kramomongga Meyerahkan Diri.

Akan tetapi yang namanya orang desa dapat bantuan satu persatu kambing dijual tanpa sepengetahuan kami dan ketika saya kroscek dilapangan kambing itu memang sudah dijual.

“Saya harus gimana lagi kambingnya sudah terlanjur dijual masak saya harus mengawasi kambing setiap hari di kandang mereka, padahal sudah saya ingatkan agar dirawat dengan baik, malah dijual untungnya itu dana hibah jadi masyarakat yang menerima suka mau dirawat terserah dijual juga terserah karena tidak ada pertanggung jawaban,” pungkasnya. ( team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *