GRIB Jaya DPC Lumajang: Menyoroti Kasus Dana Hibah Mushola Di Depan Rumah Mantan Bupati Mulai Meredup

Harianmerdekapost. Com. Lumajang. Jawa Timur. Beberapa masyarakat saat ini di suguhi ketidak percayaan kepada APH khususnya kepolisian Polres Lumajang pasalnya kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Mushola Miftahul Huda yang berada di depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Jl Kalimas Suko Rogotrunan Lumajang terkesan adem ayem hanya ramai saat menjelang pilkada bahkan beberapa masyarakat mengindikasikan permasalahan ini fitnah untuk kepentingan menurunkan elektabikitas calon bupati Thoriqul Haq, saat itu.

Namun, masyarakat di suguhi fakta di lapangan antara anggaran dana Hibah 300 juta dan bangunan Mushola saat ini adalah sebuah kenyataan yang sangat miris Dana ratusan juta hanya untuk renovasi atap, tembok dan lantai yang seharusnya bangunan berubah total lebih lebar lebih besar dan lebih mewah dari sekarang. Sehingga Harapan masyarakat saat di kumpulkan Oleh Gus In ‘ Am Adik dari mantan Bupati Thoriqul Hag yang sempat di panggil ke ruangan Tipidkor polres lumajang telah sirna karena gambar Musholah yang di suguhkan untuk merayu masyarakat supaya setuju untuk di renovasi dan seiringan dengan rumah mantan Bupati dan kenyataan tidak sesuai.

Sebelumnya, mushola waqaf ada upaya di gusur ke timur 30 meter tepatnya di sebelah timur mantan Bupati Lumajang karena ada penolakan dari warga yang berpotensi ramai yang mengakibatkan gejolak di masyarakat yang akhirnya di upayakan renovasi total seperti Mushola Pribadi.

Kasus Dana Mushola ini telah melibatkan keluarga Mantan bupati Lumajang di panggil polres Lumajang di antaranya Adik kandung atau biasa dipanggil Gus In’ am dan yang terakhir Ning Farin Istri Thoriqul Haq dan tidak menutup kemungkinan mantan Bupati akan di mintai keterangan juga karena saksi saksi dari masyarakat yang panggil termasuk takmir Mushola tidak paham terkait pembangunan Mushola karena bukan usulan dan kemauan masyarakat sekitar. Kelompok masyarakat yang di buat menjadi penerima Dana hibah Mushola diduga menjadi korban penguasa saat itu.

READ  Negara Berpotensi Di Rugikan Puluhan Miliar Rupiah Dari Aktifitas Pertambangan Pasir Lumajang Dampak Rusaknya Tanggul Kali Rejali

Kapolres Lumajang AKBP Alex Situmorang, Saat di konfirmasi via Whatsapp terkait proses lanjutan pengaduan masyarakat dugaan korupsi dana hibah Mushola Miftahul Huda sampai berita ini di tayangkan belum memberikan jawaban.

Sementara itu ketua RW 10 Rogotrunan Ahmad Saiful ( alm) sebelum meninggal dunia pada tanggal ( 15/04/2023) saat di temui di rumahnya Yang juga sebagai bendahara pokmas di rumahnya mengatakan bahwa sebelumnya, Bupati Lumajang saat itu mendatangi rumahnya untuk mempertanyakan dokumen sertifikat hibah Mushola untuk segera di urus supaya anggaran cepat turun dan segera di lakukan pembangunan

“, coba di uruskan sertifikat hibahnya pak RW karena ini untuk pengajuan ke pusat, di beri cara saya setelah saya urus urus selesai, setelah satu minggu lembaran sertifikat hibah itu turun saya serahkan ke toriq setelah itu torig yang mengajukan ke pusat dan saya di suruh membuat proposal dengan anggaran 350 juta waktu itu”, Jelasnya Pak RW sebelum Meninggal dunia.

Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) DPC Lumajang, Nur Kholik menyoroti terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah Mushola yang berada di depan Rumah Mantan Bupati Lumajang dan mengapresiasi unit tipidkor sejauh ini telah memanggil saksi saksi dari keluarga mantan Bupati yang diduga memiliki kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat

“, kami mengapresiasi atas kinerja Kepolisian polres Lumajang yang selama ini telah memproses kasus dugaan korupsi di kabupaten lumajang dan Salah satu bentuk perang terhadap pelaku korupsi namun selama ini kami melihat hanya sebatas pangilan saksi saja dan masih tahap lidik. Kami berharap APH tidak mencederai kepercayaan masyarakat karena muncul opini opini seakan akan kasus ini meredup serta Aktor intelektual di balik Pembangunan Mushola ini harus di ungkap jangan sampai masyarakat dalam hal ini kelompok masyarakat di jadikan korban “, Tegasnya. (AN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *