Keluhan Paguyuban Mudin, Jauhnya Dalam Urusan Administrasi Ke PA Di Kabupaten Pasuruan 

Harianmerdekapost.com-Pasuruan Beberapa perangkat desa khususnya kasi Kesra ( Kesejahteraan Rakyat) yang tergabung paguyuban Mudin dari kecamatan Nguling dan sekitarnya mendatangi gedung dewan. Maksud dan tujuannya untuk mengadu ke komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan. Untuk menyampaikan keluhan mengenai jauhnya pengadilan agama. (19-05-2025)

Kasi Kesra (Modin ) perangkat desa yang memiliki tugas khusus dalam urusan keagamaan dan sosial, seperti membantu urusan pernikahan, jenazah, dan kegiatan keagamaan lainnya, serta menjembatani antara masyarakat dan pemerintah dalam bidang tersebut. “Untuk mengurus surat menyurat saja, harus menempuh beberapa jam dari daerah nya, itu kalau bisa langsung sehari selesai,”kalau tidak”, bagaimana repot nya, kita sebagai perangkat didesa. Itu pun untuk  bensin beli sendiri” tutur salah satu Modin yang ikut ke gedung dewan.

Keluhan jauhnya pengadilan agama Pasuruan di Raci, untuk wilayah Pasuruan timur.  Yang awalnya untuk Pasuruan Timur di pengadilan agama kota Pasuruan sejak 2022 dialihkan ke pengadilan agama kabupaten Pasuruan di Raci. Berharap dari komisi 1 untuk bisa mengembalikan lagi untuk urusan seperti itu ke pengadilan agama kota Pasuruan.

Ketua komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan Rudi Hartono  , ” menyampaikan kita  akan mengadakan pertemuan dengan pengadilan agama kabupaten Pasuruan.”

 “kita harus mempelajari atau mencari tahu, kenapa harus dipindahkan dari pengadilan agama kota ke pengadilan agama di Raci.”. Juga urusan Pengadilan Agama masuk ranah Mahkamah Agung tutur sang ketua komisi 1, intinya keluhan anda kami terima dan segera akan kami bahas.

Misto Leo Faisal dari partai Gelora sangat mendukung aspirasi kasi kesra perangkat desa dari kabupaten Pasuruan ujung Timur.

“Saya sangat mengerti dan sangat memahami mengapa mereka ingin hubungan para Kasi Kesra Pemdes Pasuruan Timur ini dengan pengadilan agama dikembalikan kembali ke pengadilan agama kota Pasuruan, karena amat sangat jauh tempat nya dari wilayah nya”. Tuturnya…izz

READ  Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 02 Bangkalan Menyampaikan Klarifikasi Saat Pelepasan Siswa Siswi Untuk Ajang O2SN

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *