Manokwari,Harianmerdekapost.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat segera mengkonfirmasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
Instruksi tersebut disampaikan Dominggus saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman kantor Gubernur Papua Barat pada Selasa (8/4/2025).
“Yang berkaitan dengan kesalahan administrasi, segera diperbaiki. Sedangkan temuan yang berkaitan dengan dana fisik atau keuangan, harus segera disetorkan kembali ke kas daerah,” tegas Dominggus.
BPK RI memberikan waktu selama 60 hari kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan atau mendokumentasikan setiap temuan hasil pemeriksaan. Oleh karena itu, Dominggus menekankan agar setiap perangkat daerah segera bertanggung jawab atas temuan di instansi masing-masing.
“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka masalah tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.(ARK)
Redaktur Amatus.Rahakbauw.K