Manokwari,Harianmerdekapost.com– Ketua Pemuda Militan Dominggus Mandacan (PDM), Thomas Sanadi, menegaskan bahwa kelompoknya murni terbentuk atas dasar kecintaan kepada Gubernur Papua Barat terpilih, Dominggus Mandacan.
Pernyataan ini disampaikan saat dikonfirmasi oleh Harian Merdeka Post di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Jumat (28/3/2025)WIT.
Sanadi membantah adanya politisasi dalam gerakan mereka dan menekankan bahwa PDM bukan merupakan tim sukses, melainkan kelompok pemuda yang mendukung kepemimpinan Dominggus Mandacan secara independen.
“Kami hadir karena bentuk kekecewaan atas penyaluran dana hibah sebesar Rp 88,9 miliar yang dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya daftar penerima hibah yang telah ditetapkan tanpa koordinasi dengan Dominggus Mandacan.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Gubernur terpilih yang juga merupakan Kepala Suku Besar Arfak.
“Poin utama kami adalah bahwa setiap kegiatan di Provinsi Papua Barat harus diketahui oleh Gubernur. Kami menegaskan bahwa Militan PDM adalah bentuk protes terhadap mekanisme penyaluran hibah yang tidak transparan,” tambah Sanadi.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, penyaluran hibah di Papua Barat seharusnya melalui tahapan berikut:
1. Pengajuan Hibah
Permohonan hibah diajukan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, atau melalui Perangkat Daerah.
2. Evaluasi dan Penetapan
Sekretaris Daerah menetapkan Tim Evaluasi Hibah.
Tim Evaluasi melakukan monitoring dan verifikasi terhadap usulan hibah.
Gubernur menetapkan daftar penerima hibah dan besaran dana yang diberikan.
3. Penyerahan Hibah
Penyerahan hibah dilakukan melalui penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Gubernur dan penerima hibah.
Penerima hibah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Gubernur.
4. Ketentuan Hibah
Hibah merupakan anggaran yang dialokasikan setelah pemenuhan kebutuhan prioritas pembangunan.
Hibah diprioritaskan untuk pelayanan publik dan harus memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, serta manfaat bagi masyarakat.
Penyaluran hibah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemuda Militan Dominggus Mandacan berharap agar ke depan, setiap keputusan terkait dana hibah dilakukan secara transparan dan melibatkan Gubernur terpilih sesuai dengan aturan yang berlaku.(ARK)
Editor Amatus.Rahakbauw. K