Sering Dianggap Bungkam Saat Ada Persoalan, Begini Tanggapan BK DPRD Sumenep

Sering Dianggap Bungkam Saat Ada Persoalan, Begini Tanggapan BK DPRD Sumenep
Virzannida anggota Fraksi PKB yang menjabat sebagai Ketua BK DPRD Sumenep. (Foto : Istimewa)

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, angkat bicara menanggapi kritik dari pengamat politik Universitas Wiraraja Sumenep, Wildan Rasaili, yang menilai BK sering bungkam saat ada persoalan yang menimpa anggotanya.

Virzannida menyatakan bahwa dirinya sangatlah berterima kasih dan menerima semua masukan dan kritik dari berbagai pihak asalkan kritikan tersebut sesuai dengan Realitas yang ada.

“Saya menerima semua masukan, kritik, dan pernyataan pendukung dari siapapun. Namun, sebaiknya sebelum mengomentari, alangkah baiknya melihat lebih dekat, mendengar lebih lama, dan jika perlu bertanya. Tabayyun dahulu,” ujar Virzannida.

Ia menegaskan bahwa dalam beberapa kasus yang melibatkan anggota dewan, BK selalu bertindak sesuai dengan tata tertib dan kewenangannya.

“Jika dibilang kami tidak speak up dan seakan diam, ini jelas salah. Terhitung kurang lebih 16 media yang merilis pernyataan saya tentang kasus tersebut, mulai dari progres hingga tindakan BK terkait kasus tersebut. Bahkan, kami turun langsung ke kejaksaan mengawal kasus tersebut,” jelasnya.

Virzannida menambahkan bahwa tidak semua rumor dan isu harus ditanggapi dengan gegabah. BK bertindak berdasarkan pelaporan dan bukti-bukti yang valid, sesuai dengan etik dan tata tertib yang berlaku.

“Karena jika tidak dipilah dengan cermat, tak ada bedanya dengan bahan gosip di warung kopi,” tegasnya.

Sebelumnya, Wildan Rasaili mengkritik BK yang dinilai sering bungkam saat ada kasus yang menimpa anggota DPRD.

Ia menekankan pentingnya respons cepat dari BK untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Menanggapi hal tersebut, Virzannida menegaskan bahwa BK selalu bekerja sesuai dengan prosedur dan kewenangannya, serta menghormati proses hukum yang berjalan.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa BK bertindak berdasarkan bukti dan prosedur yang ada, bukan sekadar menanggapi isu tanpa dasar yang jelas. (*/Nri)

See also  Apel Gabungan, Seluruh ASN Diingatkan Selesaikan Pertanggungjawaban

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *