Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Pengamat politik dari Universitas Wiraraja Sumenep, Wildan Rasaili, mengkritik sikap Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang kerap bungkam saat ada persoalan yang menimpa anggotanya.
Ia menegaskan bahwa BK seharusnya responsif dan cepat memberikan klarifikasi tanpa harus menunggu tindakan hukum dari pihak yang berwenang seperti kepolisian.
Kerena menurutnya, Publik tidak selalu menuntut untuk dilakukan pemecatan bila mana ada persoalan pada anggota DPRD, namun yang terpenting ada respon dari BK seperti hanya Pemanggilan.
“Dalam perspektif kebijakan publik, setiap tindakan yang tidak menunjukkan responsibilitas biasanya disebabkan oleh kepentingan pribadi atau kelompok. BK harus melepaskan kepentingan parsial, pertemanan, fraksi, atau partai, dan fokus menjaga marwah kelembagaan dewan,” ujar Wildan.
Ia menambahkan, alasan BK tidak bertindak mungkin karena anggota yang terlibat adalah teman atau rekan sefraksi. Namun, sikap diam BK dapat mendegradasi kepercayaan publik terhadap DPRD secara keseluruhan.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan proaktif dari BK saat ada masalah yang melibatkan anggota dewan, tanpa menunggu putusan hukum.
“Jika BK tidak mengambil tindakan, kepercayaan publik terhadap DPRD akan menurun, dan masyarakat mungkin menggeneralisasi kesalahan oknum kepada seluruh anggota. Hal ini juga berpotensi melemahkan kelembagaan dewan,” tegas Wildan.
Disamping itu, ia juga menekankan pentingnya tindakan preventif dari BK untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap DPRD Sumenep.
“Jadi jika publik sudah bersuara segera direspon, Panggil yang bersangkutan dikonfirmasi di identifikasi sehingga BK bisa terlihat keberadaannya, dan marwah DPRD tentang etik dan moral juga bisa tetap terjaga,” ujarnya. (*/Nri)