BPOM Manokwari Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perizinan Bagi UMKM Yang Diselenggarakan Oleh Dinas Koperasi dan UKM.

Harianmerdekapost.com – Manokwari Papua Barat – Bertempat di Hotel Valdos Manokwari, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Perizinan Bagi UMKM selama 2 hari.

Selaku Kepala BPOM Papua Barat Agustince Werimon, S. Farm., Apt. kepada Wartawan Harianmerdekapost-com melalui Via Whatsapp Selasa siang (26 – 27/6 )wit.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan Pj Gubernur Papua Barat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat, BPOM Manokwari, perwakilan dari Kemenkum, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Pelaku Usaha UMKM di Kabupaten Manokwari.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat.

Diharapkan dengan kegiatan ini, pelaku usaha dapat memperoleh izin untuk usaha dan juga produknya sehingga target 1000 izin yang dicanangkan oleh Provinsi Papua Barat dapat terwujud.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat juga mengatakan dengan terbitnya izin, maka pelaku usaha dapat bersaing dan menggerakkan roda ekonomi di Papua Barat.

Pada kegiatan ini dilakukan pemaparan materi terkait pentingnya izin edar dan tahapan dalam mendapatkan izin edar di BPOM yang disampaikan langsung oleh narasumber dari BPOM Manokwari Ferri Agustinus Mungkur, S.Si. Pada saat materi disampaikan terlihat antusias yang tinggi dari pelaku usaha terbukti dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan teknis terhadap proses izin edar dan juga karena proses di BPOM diberikan banyak kemudahan bagi UMKM diantaranya pemberian diskon PNBP hingga 50%, percepatan proses izin, dan yang pastinya transparan atau tidak ada biaya tambahan yang memberatkan UMKM selain biaya PNBP yang resmi yang dapat langsung dibayarkan pelaku usaha ke negara.(Amatus Rahakbauw).

See also  Kolaborasi Bersama Warga, Babinsa Wonokerto Dukung Program Pawon Urip

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *