KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Paslon Pada Pilkada 2024

Berita, Daerah640 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar pengundian nomor antrean dan pengundian nomor urut untuk Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Senin 23 September 2024.

“Hari ini, Senin 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan pemilu, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada 2024,” ungkap Nurussyamsi.

Selanjutnya, Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Pilkada 2024.

“Nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dituangkan dalam berita acara tentang penetapan nomor urut pasangan calon, selanjutnya ditetapkan dengan keputusan KPU,” kata Abdul Aziz.

Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh pasangan calon masing-masing pasangan.

Berdasarkan pengundian, KPU Sumenep menetapkan, nomor urut 1, KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam. Kemudian nomor urut 2, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Bawaslu, Bakesbangpol Sumenep, perwakilan lembaga, serta jajaran Partai Politik peserta pemilu tahun tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024.(*\Nri)

See also  Jelang Pemilu Serentak 2024, Babinsa Banjarwaru Lumajang Bina Satlinmas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *