Diskominfo Gelar Sosialisasi Audit Keamanan SPBE

Berita, Pemerintah1194 Views

Harianmerdekapost.com,Pontianak,Kalbar- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Audit Keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pada Selasa (23/7) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai narasumber, DR. Lukman Nul Hakim SE, MM, selaku Sandiman Ahli Madya, Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara.

Membuka sosialisasi kali ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, Samuel SE, M.Si, mengungkapkan jika Pemerintah Kalimantan Barat memiliki komitmen meningkatkan pelaksanaan SPBE secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Mewujudkan transformasi digital salah satunya dengan memastikan keamanan SPBE. Keamanan SPBE menjadi kunci utama dalam melindungi data dan transformasi, aplikasi, dan infrastruktur penting milik pemerintah dari berbagai ancaman siber,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perlunya langkah-langkah pencegahan dan pengamanan yang komprehensif untuk meminimalisir resiko terjadinya serangan siber. Salah satu langkah penting adalah melakukan audit keamanan SPBE.

“Audit keamanan SPBE bertujuan mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan dalan sistem, serta meningkatkan kesadaran SPBE, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan dan penguatan,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini para pengelola SPBE di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dapat memahami pentingnya audit keamanan SPBE dan cara pelaksanaannya.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian para pemangku kepentingan terhadap keamanan SPBE, sehingga tercipta SPBE yang aman dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” harapnya.

Sementara itu, Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara, DR. Lukman Nul Hakim SE, MM mengatakan audit Keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) memiliki tujuan bagaimana kepatuhan standar, prosedur, dan teknik yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, sudah sesuai dengan peraturan Perban Nomor 4 Tahun 2021.

See also  Semarakkan Hari Bhayangkara Ke-77,Dandim 0821/Lumajang Ikuti Gowes Presisi dan Jalan Santai

“Jadi tujuan kami ini bagian amanat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 , terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ini menjadi prioritas pemerintah dalam kegiatan digitalisasi diseluruh pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Untuk itu, domain keamanan SPBE sangat penting, dan menjadi faktor utama bagaimana kita menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman, handal, dan terpecaya oleh publik,” tutupnya.

Editor:Andi A/Sy Yusuf

 

 

Sumber:Diskominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *