99 Orang Nasabah Geruduk Rumah Ketua Kopwan Sri Lestari Yang Berlokasi Di Dusun Karang Rejo Desa Karang Rejo Kecamatan Gempol

Berita, Daerah, Info299 Views

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Kopwan Sri Lestari yang berlokasi di dusun Karang Rejo desa Karang Rejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan telah berdiri sejak tahun 2009 sesuai data yang didapat tim media harian merdeka post 08-10-2024) dan koperasi wanita bergerak di bidang simpan pinjam yang ketuanya masih tercatat Ibu Fatikah.

Dalam perkembangan perjalanan koperasi tersebut rupanya oleh ketuanya dikembangkan dengan beberapa program giat diantaranya arisan jajan dan tabungan.

Pada 3 tahun terakhir ini terindikasi pengelolaan Kopwan Sri Lestari mulai tidak sehat karena tersinyalir untuk arisan jajan dan tabungan uang dikelola secara pribadi oleh ketua Kopwan Sri Lestari sebagai bukti bahwa setiap nasabah yang menabung selalu tercatat dan ditandatangani atau diparaf Bu Fatikah selaku ketua Kopwan Sri Lestari bukan bendaharanya begitu pula untuk arisan jajan.

Berdasarkan hasil konfirmasi Tim media harian merdeka post dengan ketua BPD Karang Rejo Bapak Bambang ( 09-10-2024) jam 07.30 wib -selesai dirumah kediamannya tentang banyaknya nasabah yang menjadi korban atau dirugikan oleh ketua Kopwan Sri Lestari ini, beliau menjelaskan bahwa kasus yang terjadi sekarang ini adalah Nasabah yang berjumlah kurang lebih 99 Orang ini menagih janji membayar uang arisan jajan, tabungan dan hutang piutang dimana sesuai dalam perjanjian tertulis akan mengembalikan jangka waktu 6 bulan yang hari ini sudah melampaui jatuh tempo. Tuturnya!!

Ketika awak media bertanya berapa jumlah total yang harus dikembalikan , beliau menjelaskan ya 1 milyard lebih dan nanti malam semua nasabah yang menjadi korban atau yang merasa dirugikan akan mendatangi rumah Ibu Fatikah sekitar jam 19.00 wib, Insya’ Allah pihak Polsek dan Koramil serta bapak kepala desa termasuk kami selaku ketua BPD, Bapak Kasun dan RT/ RW juga hadir. Jelasnya!!.

See also  DPMPTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Mikro

Pada hari rabu tanggal ( 09-10-2024) memang benar -benar terjadi Para Nasabah yang menjadi korban atau dirugikan mendatangi rumah Ibu Fatikah dan mendapat pengawalan dari personil Polsek Gempol dan dibantu oleh personil dari Koramil 0819/20 Gempol.

Dalam proses pelaksanaan mediasi rupanya tidak ada titik temu , disamping tidak ada penyelesaian, banyak catatan keuangan yang di buku besar yang tidak cocok jumlah total nominal yang dimiliki Beberapa buku tabungan milik para Nasabah yang menjadi korban. Akhirnya pelaku diamankan di Mapolres Pasuruan dan Nasabah pada malam hari juga melakukan langkah hukum melaporkan secara resmi ke Polres Pasuruan di dampingi oleh kepala desa Karang Rejo Bapak Moch Su’ud dan Bapak kepala dusun Bapak M Rusdi Al Bawazier, penulis berharap kepada pihak Polres Pasuruan bahwa kasus ini diusut secara tuntas. Bersambung!

( Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *