2 Poin Amanat Panglima TNI Dibacakan Danrem 182/JO Pada Upacara 17 Oktober 2024

Penulis : Amatus. Kamis 17 Oktober 2024

Fakfak.,Harianmerdekapost.com
Komandan Korem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya Pimpin Upacara Bendera 17 Oktober 2024 di Lapangan Apel Makodim 1803/Fakfak, Kamis (17/10/2024)

Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si. mengingatkan kepada Seluruh Prajurit TNI dan PNS dimana pun berada, Bahwa Upacara Bendera Adalah salah satu cara untuk menanamkan dan menguatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme di hati setiap prajurit dan PNS TNI, Dengan Menghormati Bendera Negara, Kita menunjukan Komitmen dan Kesetiaan Kita Terhadap Bangsa Dan Negara dua poin amanat Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto yang disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Pengamanan Suksesi Kepemimpinan Nasional dan Pilkada Serentak: Panglima TNI menekankan pentingnya peran TNI dalam menjaga stabilitas dan mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober. Selain itu, TNI bersama Polri dan komponen masyarakat harus memastikan proses transisi pemerintahan berjalan tertib. Untuk Pilkada Serentak pada bulan November di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, TNI berkomitmen untuk netral dan membantu Polri dalam pengamanan setiap tahapannya, serta membantu pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada.

2. Pemetaan Potensi Kerawanan dan Mitigasi Ancaman: Panglima TNI mengingatkan seluruh prajurit untuk memetakan potensi kerawanan di wilayah masing-masing menjelang Pilkada Serentak. TNI diinstruksikan melakukan mitigasi atas potensi ancaman, memperkuat sinergi dengan Polri, instansi, dan tokoh masyarakat, serta menyusun rencana kontijensi untuk pengamanan logistik Pilkada, terutama terkait potensi bencana alam.

Amanat ini menekankan peran penting TNI dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara, terutama dalam menghadapi agenda politik besar yang akan datang.(ARK).

Editor : Amatus.Rahakbauw.K

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

See also  Terkesan Di Tutup Tutupi Terkait Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Di Pengadilan Negeri Bangkalan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *