Manokwari,HarianMerdekaPost.com – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera mendokumentasikan temuan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 oleh BPK-RI Perwakilan Papua Barat.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (11/4/2025).
Menurut Lakotani, jika temuan BPK-RI tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka akan berdampak pada akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah dan menyulitkan pimpinan serta staf dalam proses administrasi ke depan.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, tentu akan merepotkan pimpinan dan staf. Jadi sekali lagi saya berharap agar segera ditindaklanjuti temuan BPK-RI,” tegasnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Korinus J. Aibine, membenarkan adanya sejumlah temuan dari pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan BPK-RI terhadap keuangan daerah tahun anggaran 2024.
Ia menjelaskan, temuan tersebut telah disampaikan oleh BPK-RI pada saat exit meeting bersama Gubernur Papua Barat usai pemeriksaan. Saat ini, Inspektorat sedang memproses penyelesaian tindak lanjut atas temuan tersebut.
“Pada prinsipnya, kami di Inspektorat sedang mengkonfirmasi temuan tersebut. Nantinya, setiap OPD akan membuat penyelesaian komitmen dengan batas waktu tertentu,” ujar Aibine kepada wartawan.
Aibine menambahkan, jika tidak ada tindak lanjut terhadap temuan pendahuluan tersebut, maka BPK-RI akan melanjutkan pemeriksaan terperinci.
“Saat ini memang belum ada batas waktu yang ditetapkan karena masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan.Nanti, setelah produk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI keluar, baru ada batas waktu yang ditentukan dalam LHP tersebut,” jelasnya.
Inspektorat berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan seluruh temuan dapat diselesaikan tepat waktu, guna menjaga integritas dan transparansi keuangan daerah.(ARK)
Redaktur Amatus.Rahakbauw.K