Wabup Gresik Bu Min Himbau Masyarakat Untuk Kenali dan Perangi Rokok Ilegal

Harianmerdekapost.com – Gresik,Jatim – Ajakan dan himbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik Hj. Aminatun Habibah (Bu Min) saat membuka acara “Sosialisasi di Bidang Cukai Kabupaten Gresik” yang diselenggarakan di Desa Wadaklor, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Selasa (28/11/2023).

Bu Min juga menyampaikan bahwa terkait rokok memang hal yang dilematis sebab menurut kesehatan rokok itu kurang bagus untuk kesehatan, namun disisi lain rokok juga digandrungi / diminati masyarakat khususnya kaum laki laki, ini artinya dengan adanya peminat yang tinggi maka mau tidak mau maka lahirlah produsen rokok (Pabrik rokok) yang bisa menyerap tenaga kerja serta menghasilkan devisa negara dari pajak cukai rokok.

Dari gambaran tersebut maka perlu diketahui bahwa pajak cukai rokok termasuk penghasil yang spektakuler bagi negara sebab pajak tersebut tergolong tinggi, yang hasilnya juga dikembalikan kepada masyarakat melalui layanan kesehatan dan bentuk lainya seperti bantuan kepada petani khususnya petani tembakau serta para penjual rokok dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Untuk itu saya berharap masyarakat memahami tanda tanda rokok ilegal, sehingga masyarakat bisa ikut serta mengawasi, sebab peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara,” harap Bu Min.

Acara yang diselenggarakan satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik ini selain dihadiri oleh Wabup Gresik Hj. Aminatun Habibah (Bu Min), Kasat Pol PP Kabupaten Gresik Suprapto, Camat Duduksampeyan M. Dedy Hartadi dan jajarannya, Kades Wadaklor H. Syaiful Arif serta undangan lainnya dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik. (tim/wwn)

See also  Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *