Unjuk Rasa Pedagang di Kantor Walikota Kota Manado, Dirut PD Pasar Angkat Bicara

Harianmerdekapost.com. -SULUT – MANADO – Aksi Ujuk rasa di lakukan di depan Kantor Walikota Kota Manado oleh sejumlah pedagang yang menyebutkan diri mereka Perkumpulan Persaudaraan Pedagang Pasar Tradisional (P4T) Kota Manado, Selasa (17/9/24) pagi.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Lucky Senduk, saat dimintai tanggapan mengatakan para peserta demo yang mengatasnamakan pedagang pasar tidak memiliki izin lahan di Pasar Jengky Bersehati.

“Pedagang di Pasar Jengki Bersehati semua memiliki izin lahan dan iuran sudah berlaku sejak selesai revitalisasi yakni sejak tanggal 17 Oktober 2022,” jelasnya.

Ia menegaskan pula, semua iuran pasar berdasarkan Perdis yang merupakan turunan dari Perda.

Terkait portal parkir yang dinilai memberatkan para pedagang, Senduk mengatakan, Portal Parkir sudah dimulai sejak bulan November tahun 2022 dan sangat jelas kontribusi ke PAD. Perlu diketahui, hingga tahun ini PD Pasar telah berkontribusi dengan menyumbang PAD melalui portal parkir hingga 3 Milyar.

“Kenapa harus pakai portal untuk peningkatan PAD, diperjelas pendapatannya dan pungli kita hilangkan,” bebernya

Untuk itu, Senduk melihat dalam penagihan manual ada peluang dari pegawai melakukan pungli.

“Dan ini salah satu komitmen kami untuk memberantas pungli di PD Pasar,” tambahnya.

Selain itu, terkait pembatasan jam operasional di Pasar, dia menjaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area Pasar.

“Kalau tidak ada jam operasional. Pasar akan dijadikan tempat tinggal, hal tersebut dilakukan agar pasar ini tertata dengan baik, masyarakat yang datang berbelanja juga merasa nyaman,” bebernya.

Soal retribusi bagi pedagang motor keliling, Dirut menyampaikan para pedagang keliling hanya dibebani iuran kebersihan. Makanya dia menyayangkan adanya aksi demo tersebut.

See also  Menuju Pemilu Demokratis Yang Jujur Adil Sesuai Dengan Undang-undang, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik

“Pertanyaannya, kenapa sudah 2 tahun beroperasi dengan aturan yang ada, baru saat ini ada keberatan dari pedagang yang tidak mempunyai izin lahan? Apa karena menjelang Pilkada,” tukasnya karena diduga demo tersebut dimotori pendukung salah satu Paslon Pilkada Manado 2024,

(*MICHAEL M*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *