Skandal Bansos COVID-19: KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 250 Miliar”

Berita, Hukum144 Views

Harianmerdekapost.com,Pontianak-Kalbar-Kerugian Negara dalam Korupsi Bansos Melonjak hingga Rp 250 MiliarJuru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat korupsi bantuan sosial (bansos) presiden di Kementerian Sosial (Kemensos) melonjak hingga Rp 250 miliar. Angka ini berdasarkan tiga paket pengadaan bansos presiden selama pandemi COVID-19.

 

“Kerugian negara terkait bansos presiden Rp 250 miliar, untuk paket di tahap 3, 5, dan 6,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Senin (1/7).

Menurut Tessa, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dihitung seiring perkembangan proses penyidikan. Sebelumnya, ia sempat mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat korupsi bansos presiden ini sebesar Rp 125 miliar. Namun kini angka kerugian itu telah bertambah.

 

Tessa menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi bansos presiden ini. “KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan tersangka dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/6).Korupsi ini, lanjut Tessa, telah menodai semangat pemerintah dalam memberikan bantuan saat pandemi COVID-19. “Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi memberikan bantuan terutama saat pandemi COVID-19,” tutur dia.

 

KPK belum membeberkan konstruksi kasus korupsi ini. Namun, korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi bansos mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Modus korupsinya disebut sama, yakni pengurangan kualitas. Dalam kasus Juliari, ia diduga meminta fee Rp 10.000 per satu paket bansos.Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu seorang pengusaha bernama Ivo Wongkaren. Namun, status hukumnya belum diumumkan secara resmi.*(M.khadafi,Candi,Tim hmp)

See also  Akhirnya Pintu Liga 2 Nasional Terbuka Kembali Buat Persekabpas Pasuruan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *