Sidak DPRD Sumenep Membuka Fakta di Balik Proyek Rehabilitasi Sekolah

Sidak DPRD Sumenep Membuka Fakta di Balik Proyek Rehabilitasi Sekolah
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep saat melakukan SIDAK ke sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Gapura dan Dungkek.

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Sidak Komisi IV DPRD Sumenep ke sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Gapura dan Dungkek seolah membuka tabir terhadap pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah yang dibiayai APBD 2025.

Di balik label “rehabilitasi berat”, fakta di lapangan justru menunjukkan bangunan sekolah dikerjakan setengah hati, jauh dari standar teknis, dan menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Sorotan paling tajam mengarah ke proyek rehabilitasi tiga ruang kelas SDN III Longos, Kecamatan Gapura, dengan nilai anggaran mencapai Rp566 juta. Proyek tersebut dinilai tidak mencerminkan rehabilitasi berat sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis.

Saat sidak, Komisi IV mendapati bangunan sekolah tidak dirombak secara menyeluruh. Lantai ruang kelas bahkan masih belum diplester dan tidak dipasangi keramik, sebuah kondisi yang dinilai tidak masuk akal jika dikaitkan dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.

Temuan ini langsung memicu kemarahan anggota Komisi IV DPRD Sumenep. Pelaksana proyek, CV Mintra Anda, mendapat teguran keras karena dinilai mengerjakan konstruksi secara asal-asalan dan sarat kejanggalan sejak tahap awal pekerjaan.

“Ini disebut rehabilitasi berat, tapi yang kami lihat hanya tambal sulam. Spesifikasi jelas tidak dijalankan,” tegas anggota Komisi IV DPRD Sumenep, KH Samioeddin, saat sidak, Selasa, 16 Desember 2025.

Ironisnya, kondisi serupa kembali ditemukan di SDN Lapa Laok II. Proyek rehabilitasi di sekolah tersebut dinilai sama buruknya. Menurut KH Samioeddin, ketebalan bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi acuan utama pekerjaan konstruksi.

Tak berhenti pada kontraktor, Komisi IV juga menyoroti peran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Sebagai OPD teknis yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sekolah, dinas tersebut diduga lemah dalam pengawasan dan tidak transparan dalam penggunaan dana APBD 2025.

READ  Kadisdik Barut Tegaskan Bahwa Dugaan Pelecehan Kepada Oknum Salah Satu Guru SD di Palangka Raya Tidak Benar, Ini Alasannya.

Lemahnya pengawasan itu dinilai membuka ruang terjadinya praktik pengerjaan asal jadi, yang bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan siswa.

Komisi IV DPRD Sumenep menegaskan temuan ini tidak akan berhenti sebatas sidak. DPRD memastikan akan memanggil kontraktor pelaksana dan Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban secara terbuka.

“Nanti kami akan panggil semuanya pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *