Biak, Harianmerdekapost.com – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga November 2024 telah menyalurkan dana otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp85,2 miliar untuk mendukung berbagai program yang ditujukan bagi masyarakat asli Papua.
“Dana Otsus Papua disalurkan kepada 23 organisasi perangkat daerah sebagai pengelola kegiatan Otsus,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, kepada media pada Jumat pagi (8/11/2024).
Gunadi menjelaskan bahwa alokasi dana terbesar dari Otsus ini diberikan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp17,4 miliar atau 66,25 persen, diikuti oleh Sekretariat Daerah sebesar Rp12,5 miliar. Selain itu, Dinas Pertanian menerima Rp7,8 miliar, Dinas Kesehatan Rp7 miliar, Dinas Pariwisata Rp4 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp3,7 miliar, dan Dinas Perhubungan Rp3,1 miliar.
Hingga November 2024, total dana Otsus Papua dan dana tambahan infrastruktur yang ditransfer mencapai Rp120 miliar dari pagu keseluruhan Rp160,8 miliar.
“Saat ini kami sedang memproses administrasi penyaluran untuk triwulan keempat. Kami optimis hingga 3 Desember nanti, dana Otsus Papua ini dapat terserap 100 persen,” ujar Gunadi.
Ia juga mengimbau para kuasa pengguna anggaran di 23 organisasi perangkat daerah untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban guna mempercepat proses penyaluran tahap berikutnya.
“Bagi pimpinan organisasi perangkat daerah yang telah menggunakan dana Otsus tahap dua, kami harap segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban beserta bukti fisik yang valid sebagai syarat untuk penyaluran dana Otsus tahap selanjutnya,” tambah Gunadi.
Berdasarkan data tahun 2024, total anggaran Otsus Papua dan dana tambahan infrastruktur untuk Kabupaten Biak Numfor mencapai Rp160,8 miliar.
(ARK)
Editor: Amatus Rahakbauw. K