Ribuan Orang Buruh Dibawah Komando KSPSI Pasuruan Ngeluruk Kantor Gubernur Jatim Di Grahadi Dan Tugu Pahlawan Surabaya Untuk Memperjuangkan Hak-hak Buruh Yang Harus Dipenuhi

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari selasa tanggal ( 17-12-2024) FSP KEP SPSI Pasuruan yang diketuai oleh Bapak Basuki Widodo,S.H,M.H yang nota bene juga wakil ketua KSPSI Pasuruan bersama FSP RTMM SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP KAHUT dan FSP FARKES Pasuruan dengan kekuatan 2.000 orang peserta dengan menggunakan kendaraan 20 unit bis, 40 unit kendaraan roda empat dan 300 unit kendaraan roda dua untuk melakukan UNRAS ke kantor Gubernur Jawa Timur di Grahadi dan Tugu Pahlawan Surabaya.

Untuk pemberangkatan mengambil titik kumpul di ruas jalan Nasional Apollo dari arah Malang ke Surabaya jam 08.00 wib.
Sebelum pemberangkatan para tokoh buruh melakukan orasi secara bergantian sebagai penyemangat kepada para peserta UNRAS yang turut serta berjuang untuk menuntut hak -hak Buruh yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan sesuai ketentuan Permenaker RI.
Dalam proses pemberangkatan UNRAS mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polsek Gempol yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gempol Bapak KOMPOL INDRO SUSETYO, SH bersama anggota dan personil dari Polres Pasuruan yang dibantu oleh personil dari Koramil 0819/20 Gempol.

Ketika mau berangkat UNRAS ke Kantor Gubernur Jatim,Tim media harian merdeka post menemui salah satu kordinator UNRAS Bapak Basuki Widodo,S.H,M.H ketua FSP KEP SPSI Pasuruan yang sekaligus wakil ketua KSPSI Pasuruan ( 17-12-2024) untuk konfirmasi tentang tuntutan yang diperjuangkan pada saat UNRAS di kantor Gubernur Jawa Timur di Grahadi Surabaya nanti, beliau menjelaskan 1. Penetapan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur tahun 2025 berdasarkan Permenaker RI nomor 16 tahun 2024 tentang upah minimum tahun 2025.
2 . Penetapan upah sektoral ( UMKS) kabupaten/kota tahun 2025.
3 . Diberlakukannya kembali Undang-undang nomor 14 tahun 1869 tentang ketentuan – ketentuan mengenai tenaga kerja. Jelasnya !!.

See also  Pelantikan Dan Pengukuhan Perangkat Desa "Unsur Kewilayahan Dusun Ngerong, Ngingas Dan Kedanten Di Pendopo NGGAYUH KAMULYAN Kantor Desa Ngerong"

Pada prinsipnya kami bersama -sama semua rekan Pengurus FSP yang bergabung dengan FSP KEP SPSI Pasuruan akan berjuang maksimal dan mati – matian atas hak -hak buruh yang harus dipenuhi oleh perusahaan maupun pemerintah sesuai Permenaker RI nomor 16 tahun 2024 yang berlaku.Tambahnya. !!!.
( Budhi H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *