Harianmerdekapost.Com, MAJALENGKA – JAWA BARAT. //, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) bertujuan melancarkan sumber daya air (SDA) kebutuhan masyarakat. Dalam pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan, pemanfaatan sumberdaya air agar berkelanjutan.
Berdasarkan informasi dan pantauan awak media dilokasi kegiatan yang tepatnya di Sawah Ciwaringin Desa karangasem Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, terlihat adanya kejanggalan dalam teknis pekerjaan pembangunan saluran irigasi P3-TGAI di duga pekerjaan asal pasang dan terkesan amburadul, karena di duga tidak sesuai perencanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Senin(25/11/2024).
Para pekerja pun mengabaikan K3 yang menjadi pertanyaan aktifis anti korupsi nasional Sunan Rahmad, dalam kegiatan pembangunan P3-TGAI tersebut menurutnya ada dugaan unsur curi-curi spek dan kubikasi material bahan bangunan yang dikuatirkan akan kekuatan mutu dan kwalitasnya yang kurang baik dari harapan.
” Dalam pemasangan batu diduga tidak menggunakan adukan lantai dasar, hanya material batu-batu ditumpuk – tumpuk tanpa digali hanya dikasih adukan bagian atasnya, terkait material juga di temukan batu merah serta pasir dan semen yang diaduk tanpa takaran yang jelas, ” terangnya.
Ditemui di lokasi, salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan kalau dirinya hanya seorang pekerja kuli yang hanya melaksanakan perintah ketua kelompok mitra airnya.
” Mengenai ketua mitra cai namanya pak Ading pak, seorang perangkat desa yang menjadi Kaur Kesra / ambang, terkait ongkos upah jasanya saya belum tahu pak, apakah saya harian atau borongan, terkait bentuk fisiknya saya juga tidak tahu apakah panjang 200 meter atau tinggi 70 centi meter dan lebar 30 centi meter, silahkan tanya aja ke pak ambang ading” ungkapnya.
Saat wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada ketua kelompok mitra cai yang sekaligus perangkat desa, namun disayangkan dikantornya di balai desa karangasem, Ambang Ading sudah keluar menurut salah seorang perangkat desanya.
” Pak ambang sudah keluar mungkin ada di lokasi kegiatan Pak, ” kata salah seorang perangkat desa lainnya.
Akibat minimnya pengawasan dari dinas terkait, kini jadi bahan sorotan semua pihak, diharapkan oleh aktifis anti korupsi nasional agar instansi terkait untuk lebih intens dalam meninjau dan mengawasi sejauh mana proses kegiatan terkait pekerjaan irigasi tersebut dilaksanakan.
” Untuk pengawas dari Dinas jangan main-main dan kongkalingkong dengan pihak Desa Karangasem, karena menyangkut hasil uang pajak yang dibayar dan tersalurkan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN), sehingga adanya program BBWS ini, ” tegasnya.
Hingga berita ini tayang pihak terkait dan pendamping belum bisa di konfirmasi.
Penulis: (FARHAN)