Proyek Jembatan Penyeberangan RSUD dr. Haryoto Lumajang Rp336,5 Juta Dinilai Tidak Urgent dan Terlalu Mahal

Harianmerdekapost. com. Lumajang, Jawatimur. Proyek pembangunan jembatan penyeberangan di lingkungan RSUD dr. Haryoto Lumajang menyedot perhatian dan memicu sorotan tajam masyarakat. Dengan anggaran mencapai Rp336,5 juta bersumber dari Dana BLUD Tahun Anggaran 2026, proyek yang berukuran sekitar 8 meter x 10 meter ini dinilai tidak mendesak dan harganya terkesan membengkak jauh dari kewajaran dugaan mark up anggaran pun menyebar.

 

Berdasarkan data kontrak, pekerjaan berjudul “Belanja Modal Jembatan Penyeberangan” ini dilaksanakan oleh CV. KL selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari CV. NDE sebagai konsultan pengawas. Surat kontrak ditandatangani pada 3 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

 

Jembatan tersebut direncanakan sebagai akses khusus menuju Unit Gawat Darurat (IGD) yang terpisah dari area poliklinik. Namun warga dan pengamat mempertanyakan urgensi pembangunannya. Pasalnya, aktivitas di area rumah sakit terlihat padat hanya pada jam operasional pagi hingga waktu istirahat siang. Setelah jam istirahat, lalu lintas pasien dan kendaraan di area tersebut justru sepi dan jarang terlihat.

 

“Kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa pemisahan akses ini belum tentu mendesak. Jika di luar jam pelayanan poliklinik sudah sepi, lalu apa urgensi menghabiskan dana ratusan juta hanya untuk jembatan berukuran relatif kecil?” ungkap salah satu warga yang memantau proyek tersebut.

 

Pertanyaan yang paling mengemuka adalah soal kewajaran harga. Dengan ukuran sekitar 8 x 10 meter, anggaran Rp336,5 juta dianggap jauh melampaui harga pasar yang seharusnya. Masyarakat menduga terjadi pembengkakan biaya yang tidak beralasan kuat dan meminta adanya transparansi rincian harga satuan pekerjaan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Saat dikonfirmasi awak media, Agus Wahyudi, Humas RSUD dr. Haryoto Lumajang, hanya memberikan jawaban singkat dan terbatas. Ketika ditanya rincian spesifikasi, fungsi, serta dasar perhitungan biaya sebesar Rp336,5 juta, ia sekadar menyatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah untuk pembangunan jembatan,

READ  Komisi Pelayanan Wanita GPdI Papua Barat Berbagi Sembako dalam Peringatan 170 Tahun Injil Masuk di Tanah Papua

serta penjelasan lebih lanjut terkait kewajaran harga

 

,” Pekerjaan konstruksi jembatan pak,” tegasnya

 

Ketiadaan penjelasan rinci dari pihak manajemen RSUD semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa proyek ini tidak mendesak dan harganya dinilai terlalu mahal bahkan ada dugaan Mark Up anggaran. Masyarakat pun meminta Inspektorat Kabupaten Lumajang serta pihak berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perencanaan,  hingga rincian biaya pekerjaan ini. Dana BLUD yang berasal dari uang masyarakat harus dipertanggungjawabkan secara transparan, efisien, dan sesuai prinsip nilai manfaat. – Anggran yang bersumber dari pendapatan BLUD RSUD (uang dari jasa layanan pasien) — tetap merupakan uang milik daerah/masyarakat, tetap masuk APBD dan wajib diaudit serta dipertanggungjawabkan seperti anggaran daerah lainnya

Fleksibilitas BLUD bukan berarti bebas dari pengawasan tetap tunduk pada aturan keuangan daerah, pemeriksaan Inspektorat, dan BPK

 

“Jangan sampai asas manfaat dan urgensi dikalahkan oleh kepentingan lain. Kami minta ada audit dan klarifikasi terbuka mengapa jembatan berukuran kecil saja menghabiskan dana lebih dari 300 juta,” tegas warga yang meminta proses ini ditelusuri secara tuntas.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *