Prof. Dr. Roberth KR Hammar Dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Agraria di Papua Barat

Manokwari,Harianmerdekapost.com – Prof. Dr. Roberth KR Hammar, SH, M.Hum, MM, CLA, dari Universitas Caritas Indonesia Manokwari, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Agraria.

Pengukuhan ini dinilai sebagai jawaban atas kompleksitas persoalan agraria yang dihadapi di Papua Barat. Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, dalam Segalanya mengatakan bahwa pengukuhan Prof. Hammar memiliki makna strategis dan menjadi tonggak sejarah bagi dunia akademik di tanah Papua.

“Momentum ini memperkuat fondasi ilmu hukum agraria yang kontekstual dan realistis, sesuai dengan kondisi nyata di Papua,” kata Lakotani.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Guru Besar di bidang hukum agraria merupakan kontribusi penting dalam memperjuangkan keadilan atas hak-hak masyarakat hukum adat di bidang pertanahan. Menurutnya, bagi masyarakat Papua, tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas spiritual, sebagaimana diungkapkan dalam bahasa suku Meyah: “Tanah adalah ibu.”

Namun, Lakotani mengakui bahwa saat ini masih terjadi konflik kepemilikan tanah, ketimpangan penguasaan, serta lambannya pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah adat.

“Oleh karena itu, kehadiran seorang Guru Besar hukum agraria yang berasal dari tanah Papua menjadi kebutuhan strategis yang sangat mendesak,” tambahnya.

Lakotani juga menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Caritas Indonesia untuk menjadi mercusuar pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Papua.

“Guru besar yang dikukuhkan hari ini bukan hanya lahir dari tanah Papua, tetapi juga mendedikasikan hidupnya untuk meneliti, menulis, dan memperjuangkan keadilan agraria di tanah kelahirannya,” lanjutnya.

Ia optimis, dengan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat adat, Papua dapat membangun model pembangunan agraria yang adil, lestari, dan aman. Apalagi, dalam konteks Otonomi Khusus, Papua memiliki peluang besar untuk membangun hukum agraria yang dihapuskan pada nilai-nilai lokal dan sejalan dengan semangat konstitusi.

See also  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan Adakan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bangkalan

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, mewakili Bapak Gubernur, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Roberth KR Hammar dan keluarga. Semoga amanat sebagai Guru Besar ini dijalankan dengan integritas, keberpihakan pada kebenaran, dan kemanusiaan,” tutup Lakotani.(ARK)

Redaktur Amatus.Rahakbauw.K

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *