Pj Wali Kota Terima Aspirasi Dewan

Berita, Pemerintah324 Views

Harianmerdekapost.com,Pontianak-Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat. Hal itu diungkap Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (15/7/2024).

“Yang kedua DPRD meminta untuk menyelesaikan persoalan banjir, kemudian memperbanyak fasilitas pendidikan seperti sekolah,” ujarnya usai kegiatan.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Selain itu, DPRD juga meminta peningkatan penataan lingkungan, ketersediaan air bersih serta kualitas sumber daya manusia, terutama di lingkungan perangkat daerah. Ani Sofian menyebut, jika bisa air PDAM dapat langsung diminum dari keran.

“Aspirasi teman-teman di dewan juga minta untuk tidak menempatkan orang yang bukan ahlinya saat menduduki suatu posisi. Kemudian persoalan air bersih, selama ini kita tidak berani langsung minum dari keran, karena kualitas air bersih yang belum layak untuk dikonsumsi langsung,” imbuhnya.

Jumlah penduduk Kota Pontianak setiap tahunnya kian bertambah. Berbagai persoalan pun muncul seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Maka dari itu, ia menilai transportasi kota harus dibenahi.

“Jumlah penduduk Pontianak kian banyak, maka wilayahnya semakin sempit. Untuk itu transportasi kota harus diciptakan, seiring dengan pembenahan lahan parkir, terus kami kaji akan ditertibkan, karena sumber pendapatan,” ungkapnya.

Penertiban lahan parkir masih ada dalam prioritas pengkajian Pemkot Pontianak, salah satunya lahan parkir di daerah wisata. Ani Sofian menyebut, tarif parkir sudah ditetapkan dan menyesuaikan kemampuan masyarakat.

“Seperti Alfamart dan Indomaret itu pajak parkirnya sudah bayar ke pemerintah daerah, tetapi mereka tidak tegas mestinya diumumkan ini parkir gratis, supaya tidak ada petugas parkir masuk ke sana,” tutupnya.

See also  Pemdes Ngerong Gebyar Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2024 Dan RKPD Tahun 2025

Editor:Andi A/Junaidi

 

Sumber:prokopim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *