Perjalanan Proses Pelaksanaan Pilkades Serentak di Wilayah Kabupaten Pasuruan

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Gebyar pilkades serentak di 20 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan tinggal menghitung hari dan Instansi terkait yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan pilkades serentak pada tanggal 10 Oktober 2023 nanti adalah dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Pasuruan untuk sisi keberhasilan dan atau tidaknya, dan mulai (11-24 juli2023) masuk tahapan pendaftaran bacakades.

Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi dengan para pihak tentang pelaksanaan pilkades serentak ( 10-11 Juli 2023) dengan mengambil sampel terkait perjalanan proses pelaksanaan yang sedang berjalan, telah mendapat beberapa temuan sesuai fakta di lapangan antara lain, hasil konfirmasi dengan panitia pilkades Karang Rejo Samuji, Winong Munif, Carat Tri Agustina dan desa Jeruk purut Muji ( dengan tempat terpisah)penjelasannya sama yakni dengan dibukanya pendaftaran bagi bacakades untuk per hari selasa (11-07-2023) masih belum ada yang mendaftarkan diri.Jelas mereka!!.

Pada saat awak media menanyakan kepada mereka satu persatu dengan tempat berbeda tentang anggaran pilkades dari Pemkab Pasuruan yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023, menjelaskan persoalan pencairan anggaran per hari Selasa(11-07-2023) belum cair padahal berdasarkan informasi dari DPMD kabupaten Pasuruan senen kemarin (10-07-2023) disuruh ngecek ke Bank Jatim buktinya masih Zong ,Kami selaku panitia Pilkades yang ada di 4 desa ini sangat mengeluhkan dan betul -betul sangat resah atas belum cairnya anggaran pilkades dari Pemkab Pasuruan ini karena hari H pelaksanaan pilkades serentak (10-10-2023) semakin dekat.Tutur mereka!!!.

Berdasarkan perihal tersebut diatas dan demi kemaslahatan bersama serta kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pilkades serentak di wilayah kabupaten Pasuruan, penulis meminta kepada Bupati dan atau wakil bupati kabupaten Pasuruan untuk langsung menginstruksikan kepada Ka DPMD kabupaten Pasuruan supaya cepat mencairkan anggaran pilkades terutama bagi 8 desa termasuk 4 desa dari kecamatan Gempol yang sudah selesai sisi administrasi permohonan pengajuannya guna memperlancar dan mempercepat kinerja panitia pilkades yang ditiap desa dalam melaksanakan proses tahapan pilkades . Bersambung!!!(Budhi H).

See also  Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian/Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Selenggarakan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *